Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 15 Agu 2019 - 16:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua MPR: Amendemen UUD 1945 Tak Mungkin Dilakukan di Periode Sekarang

tscom_news_photo_1565861137.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR Zulkifli Hasan menanggapi wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi lewat amendemen UUD 1945.

Zulhas, panggilan akrabnya, menyebut amendemen tidak bisa dilakukan di masa 2014-2019 sekarang.

"MPR sekarang kan nggak mungkin mengamendemen lagi. Oleh karena itu, kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi, rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amendemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang namanya amandemen terbatas perlu untuk GBHN saja. Hanya itu saja," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Zulkifli mengatakan, lembaga MPR periode sekarang sudah menyiapkan bahan terkait amendemen terbatas. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti MPR periode 2019-2024.

"Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang. Semua sekarang sepakat," ujar Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018. Salah satu tugasnya adalah menyusun soal rencana pembentukan kembali pembangunan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Zulkifli sebelumnya menyebut panitia ad hoc akan menyelesaikan sejumlah rekomendasi sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945 di periode mendatang. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada 27 September 2019.

"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7). (Alf)

tag: #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement