JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan, rencana pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantandapat mengancam kedaulatan nasional.
Pasalnya,bahan paparan Bappenas menunjukkan sebagian besar biaya pembangunan infrastruktur ibu kota baru berasal dari swasta.
"Dalam pemaparan Bappenas yang saya terima, sumber pembiayaan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif dibangun melalui skema KPBU, yang berarti sumber pembiayaan dari badan usaha dan swasta," kata Mardani di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Ini dapat mengancam kedaulatan negara, karena infrastruktur politik strategis objek vital negara seharusnya dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara," tambahnya.
Diketahui, melalui Kapala Bappenas Bambang PS Borrodjonegoro, Jumat (16/8/2019) mengatakan pemindahan ibu kota diproyeksikan turut dikerjakan oleh swasta melalui sekema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan juga oleh swasta murni.
Selain membahayakan karena objek vital negara, kerjasama ini juga berpotensi melanggar Perpres No 38 Tahun 2015 yang ditetapkan sendiri oleh Presiden Jokowi.
"Dalam Pasal 5 ayat 1 jelas tertulis bahwa kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur hanya boleh pada infrastruktur ekonomi dan infrastrutur sosial, bukan infrastruktur politik," tegasnya.
Saat ditanya sikap Fraksi PKS terkait pemindahan ibu kota ini, Mardani mengatakan kemungkinan akan menolak.
"Saya pribadi menolak, tapi keputusan resmi Partai secara resmi ada di DPP dan akan disampaikan melalui Fraksi," imbuhnya. (ahm)