Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 21 Agu 2019 - 15:09:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Mardani Sebut Pemindahan Ibu Kota Mengancam Kedaulatan

tscom_news_photo_1566374998.jpg
Pemindahan Ibu Kota (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan, rencana pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantandapat mengancam kedaulatan nasional.

Pasalnya,bahan paparan Bappenas menunjukkan sebagian besar biaya pembangunan infrastruktur ibu kota baru berasal dari swasta.

"Dalam pemaparan Bappenas yang saya terima, sumber pembiayaan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif dibangun melalui skema KPBU, yang berarti sumber pembiayaan dari badan usaha dan swasta," kata Mardani di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Ini dapat mengancam kedaulatan negara, karena infrastruktur politik strategis objek vital negara seharusnya dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara," tambahnya.

Diketahui, melalui Kapala Bappenas Bambang PS Borrodjonegoro, Jumat (16/8/2019) mengatakan pemindahan ibu kota diproyeksikan turut dikerjakan oleh swasta melalui sekema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan juga oleh swasta murni.

Selain membahayakan karena objek vital negara, kerjasama ini juga berpotensi melanggar Perpres No 38 Tahun 2015 yang ditetapkan sendiri oleh Presiden Jokowi.

"Dalam Pasal 5 ayat 1 jelas tertulis bahwa kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur hanya boleh pada infrastruktur ekonomi dan infrastrutur sosial, bukan infrastruktur politik," tegasnya.

Saat ditanya sikap Fraksi PKS terkait pemindahan ibu kota ini, Mardani mengatakan kemungkinan akan menolak.

"Saya pribadi menolak, tapi keputusan resmi Partai secara resmi ada di DPP dan akan disampaikan melalui Fraksi," imbuhnya. (ahm)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Soroti Kasus di Karawang: Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan, Pemaksaan Perkawinan Bisa Dipidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi di Karawang, Jawa Barat, yang kemudian dimediasi untuk ...
Berita

Telkom Optimalkan ESG dalam Strategi Korporasi, Hadirkan Dampak Positif bagi Masyarakat dan Lingkungan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) bukan sekadar tren global atau bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan telah menjadi kerangka strategis ...