Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 22 Agu 2019 - 08:46:52 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Pertanyakan Kinerja Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan

tscom_news_photo_1566438412.jpeg
BPJS Ketenagakerjaan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia Kerja (Panja) Investasi BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI mempertanyakan fungsi dari Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, hingga saat ini Komisi IX DPR RI belum mendapat laporan dari review atau evaluasi (pengawasan) yang dilakukan Dewas kepada BPJS Ketenagakerjaan (TK).

"Investasi yang diletakkan di BPJS ketenagakerjaan nilainya tidak sedikit, baik itu berbentuk saham, obligasi, dan sebagainya," kata WakilKetua Komisi IX DPR Ermalena di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Semua itu tentu harus diawasi, karena seluruh investasi yang diserahkan tersebut harus mempunyai nilai tambah dan manfaat bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, yakni pekerja-pekerja dan buruh. Nah, selama ini apa fungsi Dewas tersebut sudah efektif atau belum, karena Dewas itu kan tugas utamanya mengawasi," paparnya.

Ermalena mempertanyakan, ketika pengawasan itu dilakukan Dewas kemudian muncul rekomendasi untuk Dewan Direksi, apakah semua ini dilaksanakan atau tidak oleh BPJS TK.

"Kalau sudah dilaksanakan, Komisi IX DPR minta laporannya, seperti apa pelaksanaannya. Bahkan, bila tidak dilaksanakan, apa punishment-nya dan siapa yang memberikan punishment," jelasnya. (ahm)

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement