
JAKARTA (TEROPONGSENAYANA) --BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayahnya, salah satunya melalui kolaborasi sedekah iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Selatan.
Kolaborasi sosial ini menjadi wujud nyata dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan, khususnya marbot masjid, guru ngaji, serta pekerja informal di lingkungan masjid yang selama ini belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program Sedekah Iuran, berbagai pihak diajak untuk berpartisipasi dalam membantu membayarkan iuran kepesertaan pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi para pekerja keagamaan dan sosial yang memiliki peran penting di masyarakat, namun kerap berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas.
Dengan kepesertaan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para marbot, guru ngaji, dan pekerja informal di lingkungan masjid akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyebutkan kolaborasi sedekah iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan DMI DKI Jakarta Selatan merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pekerja rentan di sektor keagamaan.
“Program Sedekah Iuran ini adalah gerakan gotong royong untuk melindungi para pekerja rentan yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan DMI DKI Jakarta Selatan, kami ingin memastikan para marbot, guru ngaji, dan pekerja informal di lingkungan masjid mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan hanya tentang iuran, tetapi tentang menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi mereka dan keluarganya,” ujar Rafik Ahmad.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, untuk memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DMI DKI Jakarta Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan di Jakarta Selatan yang terlindungi, sekaligus menguatkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.