
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di balik angka dan laporan tahunan, ada ribuan cerita tentang pekerja yang kembali bangkit, keluarga yang tetap bertahan, dan masa depan yang kembali punya harapan. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp558,59 miliar kepada puluhan ribu peserta dan ahli waris.
Memasuki awal tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan para pekerja yang telah menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai pelindung di tengah berbagai risiko kehidupan kerja. Dana ratusan miliar rupiah tersebut disalurkan melalui berbagai program, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Setiap program membawa manfaat nyata—mulai dari biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, hingga tabungan hari tua yang menjadi penopang kehidupan setelah tidak lagi bekerja.
Sepanjang 2025, manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang paling banyak dirasakan, dengan total pembayaran mencapai Rp512,78 miliar kepada 13.458 peserta. Bagi sebagian besar pekerja, dana ini menjadi bekal penting untuk memulai usaha, melanjutkan hidup pasca-pensiun, atau menopang kebutuhan keluarga.
Sementara itu, 1.649 kasus kecelakaan kerja menerima perlindungan melalui program JKK dengan total manfaat Rp17,57 miliar, memastikan para pekerja dapat memperoleh perawatan dan santunan tanpa harus khawatir dengan biaya. Program Jaminan Kematian juga telah menyalurkan Rp8,84 miliar kepada 496 ahli waris, menjadi penyangga ekonomi di tengah duka yang mendalam.
Selain memberikan manfaat program JHT, JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru juga telah menyalurkan manfaat program Jaminan Pensiun (JP) bagi 7.823 peserta dengan total nilai mencapai 7,46 miliar.
Tak kalah penting, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan bantuan senilai Rp11,93 miliar kepada 4.444 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, membantu mereka bertahan sambil mencari peluang baru.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan mencerminkan hadirnya negara di tengah kehidupan para pekerja.
“Sepanjang tahun 2025, kami telah membayarkan manfaat Jamsostek sebesar Rp558,59 miliar kepada peserta dan ahli waris. Di balik angka tersebut, ada pekerja yang terbantu saat mengalami kecelakaan, keluarga yang tetap memiliki penghidupan, dan masa depan yang tetap terjaga,” ujar Rafik.
Ia juga mengajak para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif.
“Mengawali 2026, kami mengimbau seluruh pekerja—termasuk pekerja mandiri dan sektor informal—untuk memastikan kepesertaannya aktif. Perlindungan sosial bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk menghadapi risiko kehidupan di masa depan,” tambahnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan, dan memperkuat literasi jaminan sosial, agar semakin banyak pekerja Indonesia yang dapat bekerja dengan rasa aman, tenang, dan sejahtera.