
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dugaan intimidasi terhadap tokoh perempuan adat Merauke, Yasinta Moiwend atau kerap disapa Mama Sinta, didesak untuk diusut tuntas oleh pihak Kepolisian karena muncul anggapan di publik adanya keterlibatan jejaring internasional.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, pengusutan kasus dugaan intimidasi terhadap Mama Sinta tidak bisa dianggap sepele, karena erat kaitannya dengan integritas penegak hukum dan stabilitas Bangsa.
Dia memandang laporan Mama Sinta yang dimasukkan ke Polda Metro Jaya, dengan melaporkan Direktur LBH Papua Merauke (JTW) sekaligus Sutradara Film Pesat Babi, Dandhy Dwi Laksono, dapat menjadi pintu masuk daÅ langkah awal mengungkap dalang dugaan intimidasi Mama Sinta.
“Jika memang ada dugaan keterlibatan didanai asing, maka pihak yang menuding sekaligus dalam hal ini negara, harus membuktikannya. Proses pembutikan harus secara transparan melalui jalur hukum dan investigasi yang kredibel, bukan membangun narasi yang justru memperbesar polarisasi publik,” ujar Efriza kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurutnya, informasi beredar yang menyebut Mama Sinta diancam oleh sponsor yang mendanai produksi Film Pasta Babi harus dibuat seterang mungkin, meskipun Dhandy sudah menyatakan tidak ada sumber pendanaan dari pihak asing.
“Posisi pemerintah sudah benar, tidak terlalu khawatir dengan film pesta babi. Karena patut diingat, Indonesia sebagai negara demokrasi, jangan sampai setiap kritik atau karya yang berbeda pandangan langsung dicap sebagai agenda asing, karena itu dapat mengancam kebebasan berekspresi dan mempersempit ruang demokrasi,” tuturnya.
Adapun terkait dengan isu yang diangkat Film Pesta Babi, Efriza memandang arah dan motifnya cenderung mendegradasi persatuan Bangsa, di tengah upaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan stabilitas ekonomi dan politik secara nasional yang tidak mudah.
“Narasi film Pesta Babi terkait PSN, tentu bisa muncul keterhubungan karena proyek strategis nasional memang menyangkut investasi besar, kepentingan ekonomi, penguasaan lahan, hingga juga hal negatif terjadi seperti salah urus dalam pengelolaannya,” ucapnya.
Lebih dari itu, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini meyakini, Mama Sinta sebagai tokoh masyarakat adat yang menjunjung tinggi kedaulatan negara dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat Papua, harus dilindungi haknya sebagai warga negara dalam memperoleh keadilan hukum.
“Laporan Mama Sinta seharusnya terus berproses di Kepolisian, meningat dia juga merupakan Warga Negara Indonesia yang memperjuangkan hanya dalam mencari keadilan,” tuturnya.
Oleh Karena itu, Efriza memandang penting dorongan berbagai stake holder untuk bijak, dewasa, seta objektif dalam menyikapi polemik film Pesta Babi, mengingat pengakuan Mama Sinta tidak tahu sama sekali dirinya dijadikan objek untuk mengangkat satu isu di dalam film Pesta Babi tersebut.
“Dugaan antek asing mendanai maupun untuk mengganggu proyek nasional, tentu saja tidak boleh disimpulkan secara prematur tanpa data dan bukti yang kuat. Hamburan persepsi pro dan kontra yang berlebihan juga malah menghasilkan riuh rendahnya perpolitikan di negara ini,” tutupnya.