Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Kamis, 22 Agu 2019 - 10:26:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Tabrak Regulasi Jika Pembangunan Ibu Kota Baru Diswastakan

tscom_news_photo_1566444411.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan, skema pembangunan ibu kota baru yang melibatkan swasta bisa bertentangan dengan regulasi.

Mardani menyampaikan hal itu menanggapi skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan ibu kota baru yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Guna mewujudkan proyek prestisius tersebut pemerintah akan menggandeng swasta melalui skema KPBU. Melalui skema tersebut, dari perkiraan total biaya pembangunan sebesar Rp466 triliun, 93,5%-nya dari sektor swasta.

Hal ini, kata Mardani, sangat membahayakan untuk rencana pembangunan Ibu Kota negara yang merupakan obyek vital.

"Sumber pembiayaan gedung legislatif, eksekutif, yudikatif, serta sarana pendukung dan penunjangnya dari KPBU dan swasta. Ini yang dapat mengancam aspek keamanan dan kedaulatan Ibu Kota sebagai objek vital negara," jelas dia di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Gedung lembaga negara, lanjut dia, tidak bisa dibangun melalui skema KPBU, yang mengandalkan dana swasta.

"Di dalam Perpres No 38 tahun 2015 Pasal 5 ayat 1 tentang KPBU sudah dijelaskan dengan rinci bahwa infrastruktur yang dapat dikerjasamakan dengan badan usaha adalah infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial, bukan infrastruktur politik/lembaga negara," papar Mardani.

Pada bagian lain, Mardani menilai lebih baik dana pembangunan ibu kota baru sebesar Rp466 triliun digunakan untuk membangun kawasan ekonomi dan industri yang tepat sasaran. Apalagi, pemindahan ibu kota negara kurang berdampak kepada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi .

"Dana sebesar itu kalaupun ada haruslah digunakan untuk kemajuan ekonomi," kata Mardani.(plt)

tag: #pemindahan-ibu-kota  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...