JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal keinginan Kota Bekasi dan Depok bergabung menjadi bagian dari DKI Jakarta.
Menurut Anies, tentang status tata pemerintahannya, itu sepenuhnyaada di pemerintah pusat. Jadi bukan pendapat DKI.
"Ini adalah keputusan di pemerintah pusat. Bagi saya, saya akan melihatnya secara konstitusional. Apabila pemerintah pusat memutuskan ada perubahan dalam pembagian tata pemerintahan, kami akan taat,"kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019).
"Apabila pemerintah pusat merasa ini tetap seperti sekarang, kami juga taat. Bagi kami tidak perlu beropini, karena itu keputusannya bukan wewenang DKI, itu wewenangnya pusat. Tapi kalau sebagai proses, silakan saja. Saya tidak bisa menganjurkan, saya juga tidak bisa melarang," tegasnya.
Meskipun, kata Anies, selama ini bila dilihat secara perekonomian kedua wilayah tersebut memang sudah terintegrasi.
"Secara perekonomian memang kawasan ini sudah terintergrasi. Secara perekonomian, itu kenyataannya. Bahkan kami di Jakarta ketika menentukan upah sektoral, itu melihat kesamaan antarwilayah untuk membuat sektor-sektor itu memiliki upaya yang sama," katanya.
"Karena misalnya ada gerai yang sama, satu buka di Jakarta Timur terus menyeberang perbatasan jadi Bekasi. Itu kita samakan. Karena memang sudah terintergrasi," sambung Anies.
Meskipun begitu, Anies berharap seluruh warga di luar DKI juga mendapatkan pelayanan yang layak.
"Bagi seluruh rakyat, rakyat enggak boleh merasakan ada perbedaan, rakyat harus merasakan sama, pelayanan sama, pembangunan sama," jelasnya.
Karena itu harus bekerja sama. Semangat itu yang saya sampaikan. Karena itu, bagi kami di Jakarta ketika mendukung program pembangunan di Tangerang dan Bekasi, itu adalah bagian dari kita menunaikan kewajiban sama-sama sebagai penyelenggara negara," tutup dia (Alf)