Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 23 Agu 2019 - 11:15:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Bekasi dan Depok Ingin Gabung ke DKI, Anies: Itu Wewenang Pusat

tscom_news_photo_1566533712.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal keinginan Kota Bekasi dan Depok bergabung menjadi bagian dari DKI Jakarta.

Menurut Anies, tentang status tata pemerintahannya, itu sepenuhnyaada di pemerintah pusat. Jadi bukan pendapat DKI.

"Ini adalah keputusan di pemerintah pusat. Bagi saya, saya akan melihatnya secara konstitusional. Apabila pemerintah pusat memutuskan ada perubahan dalam pembagian tata pemerintahan, kami akan taat,"kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Apabila pemerintah pusat merasa ini tetap seperti sekarang, kami juga taat. Bagi kami tidak perlu beropini, karena itu keputusannya bukan wewenang DKI, itu wewenangnya pusat. Tapi kalau sebagai proses, silakan saja. Saya tidak bisa menganjurkan, saya juga tidak bisa melarang," tegasnya.

Meskipun, kata Anies, selama ini bila dilihat secara perekonomian kedua wilayah tersebut memang sudah terintegrasi.

"Secara perekonomian memang kawasan ini sudah terintergrasi. Secara perekonomian, itu kenyataannya. Bahkan kami di Jakarta ketika menentukan upah sektoral, itu melihat kesamaan antarwilayah untuk membuat sektor-sektor itu memiliki upaya yang sama," katanya.

"Karena misalnya ada gerai yang sama, satu buka di Jakarta Timur terus menyeberang perbatasan jadi Bekasi. Itu kita samakan. Karena memang sudah terintergrasi," sambung Anies.

Meskipun begitu, Anies berharap seluruh warga di luar DKI juga mendapatkan pelayanan yang layak.

"Bagi seluruh rakyat, rakyat enggak boleh merasakan ada perbedaan, rakyat harus merasakan sama, pelayanan sama, pembangunan sama," jelasnya.

Karena itu harus bekerja sama. Semangat itu yang saya sampaikan. Karena itu, bagi kami di Jakarta ketika mendukung program pembangunan di Tangerang dan Bekasi, itu adalah bagian dari kita menunaikan kewajiban sama-sama sebagai penyelenggara negara," tutup dia (Alf)

tag: #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...