Opini
Oleh Hidayat Matnoer (Alumni UI dan Ketua Bem UI 2003-2004) pada hari Minggu, 25 Agu 2019 - 16:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Berfikir Ulang Pemindahan Ibukota, Lebih Baik Fokus pada Fundamental Ekonomi

tscom_news_photo_1566724112.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Meskipun rencana Presiden tentang pemindahan Ibukota sudah diumumkan resmi pada pidato 16 Agustus 2019 namun Pemerintah belum menjelaskan secara kuat landasan, tujuan, dan tema besar pemindahan Ibukota.

Pemerintah baru sekedar menjelaskan argumentasi yang dipaksakan terkait wacana relokasi ibukota seperti daya dukung Ibu Kota Jakarta yang semakin berat (kepadatan penduduk, kemacetan, polusi, pasokan air, dll), Menciptakan IKN yang aman dan jauh dari ancaman bencana alam (gempa, banjir, dll) dan Pemerataan ekonomi ke luar Pulau Jawa
Seluruh justifikasi tersebut mengesankan bahwa Pemerintah Pusat justru menghindari permasalahan di Ibu Kota Negara yang mestinya dihadapi dan diselesaikan. Selain itu, relokasi Ibukota juga menyiratkan bahwa Pemerintah Pusat ingin melempar tanggung jawab atas beragam persoalan Jakarta kepada Pemerintah Daerah.

Mudah dipatahkan alasannya. Argumen pemerataan ekonomi melalui jalan pemindahan Ibukota juga dengan mudah dapat dirobohkan karena pada dasarnya sudah ada instrumen otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang memang bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

Lebih penting lagi, reorientasi pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris bukanlah retorika yang sekedar diwujudkan dengan memindahkan secara fisik bangunan pemerintahan dan aparatur birokrasi, melainkan seharusnya dengan merelokasi paradigma berpikir para penyusun kebijakan sehingga arah pembangunan dapat dipastikan konsisten menuju keadilan sosial. Bahkan, lebih baik anggaran untuk pembangunan Ibukota baru tersebut disalurkan untuk pembangunan di berbagai daerah yang sangat membutuhkan.

Pemindahan ibukota bukan barang baru. Berikut adalah contoh pemindahan ibukota diberbagai negara dunia. Brasil (1956) dari Rio de Janeiro ke Brasilia, Mauritania (1957) dari Saint Louis (Senegal) ke Nouakchott, Pakistan (1959) dari Karachi ke Islamabad, Botswana (1961) dari Mafeking ke Gaberone, Libya (1963) dari Benghazi ke Tripoli, Malawi (1965) dari Zomba ke Liliongwe, Belize (1970) dari Belize City ke Belmopan, Tanzania (1973) dari Dar es Salaam ke Dodoma, Nigeria (1975) dari Lagos ke Abuja, Ivory Coast (1983) dari Abidjan ke Yamoussoukro, Jerman (1990) dari Bonn ke Berlin, Kazakhstan (1997) dari Almaty ke Astana dan Malaysia (2000) dari Kuala Lumpur ke Putrajaya. Yang perlu ditinjau adalah bagaimana kondisi perekonomiaan di setiap negara tersebut.

Risiko kegagalan tinggi harus berhati-hati. Meskipun pusat pemerintahan dan Ibu Kota Negara Malaysia berada di Putrajaya, tetapi sebagian besar pegawai negerinya tetap tinggal di Kuala Lumpur karena keluarganya berada di sana, apalagi jarak Putrajaya – Kuala Lumpur hanya 25 km. Begitupun Canberra sebagai Ibu kota baru Australia juga terbukti sepi tidak terlalu diminati warganya untuk bermukim disana.

Pemindahan Ibu Kota Korea Selatan dari Seoul ke Sejong telah diputuskan sejak 2012, tapi sampai saat ini prosesnya masih belum selesai. Salah satu kendalanya adalah besarnya biaya pembangunan dan dinamika politik domestik sehingga turut menghambat pembangunan Ibu Kota baru di Sejong.

Contoh penting berikutnya adalah pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dari Ternate ke Sofifi pada tahun 2010. Namun, setelah 9 tahun berjalan, Ibu Kota Sofifi tidak banyak mengalami perubahan dan hanya ramai saat jam kerja, setelah itu 99% PNS kembali pulang ke Kota Ternate.

Pemerintah mengumumkan memiliki 2 skenario pertama adalah ibukota baru dengan 40 ribu ha, dibangun 5 tahun, memindahakan1.5 juta PNS dengan biaya USD 33 miliar setara Rp466 triliun. Skenario kedua adalah ibukota baru dengan 30 ribu ha, dibangun 10 tahun, memindahkan 870 ribu PNS dengan biaya USD 23 miliar setara Rp323 triliun.

Memindahkan ibukota bukan hal yang sederhana, banyak aspek yang harus dikaji secara dalam dan komprehensif, juga harus dilihat dampaknya terhadap keamanan nasional dari berbagai sektor (politik, militer, sosial, ekonomi, dan lingkungan).

Syarat lain pemindahan ibukota adalah secara struktural, tidak mudah merubah porsi PDB antar Pulau, karena erat kaitannya dengan sebaran populasi dan aktivitas bisnis dan ekonomi.

Upaya pemerataan dengan memindahkan PNS ke luar Pulau Jawa tidak akan berhasil karena yang justru lebih dibutuhkan adalah pengembangan kawasan ekonomi di daerah (industri, pertanian, pariwisata, dll).

Kawasan timur sudah maju. Kontribusi Kawasan Timur Indonesia thd PDB sebenarnya telah meningkat dalam 8 tahun terakhir.

Kondisi ekonomi Indonesia belum siap untuk pemindahan Ibukota terlalu banyak hambatan fundamental untuk melakukan itu diantaranya adalah tax ratio Indonesia adalah paling rendah diantara Brasil, Laos, Filipina, Singapore, Malaysia, Thailand, Cambodia, Vietnam dan rata-rata negara OECD.

Indonesia juga telah memasuki era berakhirnya pertumbuhan tinggi di Indonesia. Pada 1976-1980, ekonomi tumbuh 8%, 1987-1996 tumbuh 7%, 2005-2011 tumbuh 6%, 2012-2018 tumbuh 5%.

Saat ini penduduk Indonesia punya penghasilan tahunan terbawah dibandingkan Thailand, China, Malaysia dan Korea. Income per kapita Indonesia (USD 3,540), Thailand (USD 5,960), China (USD 8,690), Malaysia (USD 9,650) dan Korea Selatan (USD 28,380).

Indonesia saat ini memasuki fundamental ekonomi yang lemah hal ini terlihat dari pertumbuhan sektor manufaktur selalu lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi sejak 2005. Pada 2009, Manufaktur tumbuh 2,2% sedangkan ekonomi tumbuh 4,6%, Pada 2018 manufaktur tumbuh 4.3% sedangkan ekonomi tumbuh 5.2%. Indikator lain seperti proporsi sektor industri manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi menyusut lebih cepat daripada China dan Asia Timur dan Pasifik lainnya. Petanda deindustrialisasi dini terjadi di Indonesia.

Tantangan ekonomi Indonesia masih banyak yang membutuhkan perhatian dan sumber pendanaan daripada pemindahan Ibukota diantaranya bagaimana kebijakan untuk bangkit dari keruntuhan ekspor manufaktur Indonesia, Bagaimana meningkatkan FDI yang masih kalah ketinggalan dari Vietnam, Thailand, Filipina. Bagaimana penerimaan pajak yang rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Tugas utama bappenas dan menteri keuangan adalah tantangan menaikan rasio pajak yang terus turun sejak 2012 (11.4%) dan 2018 (9.1%).

Jika melihat struktur belanja infrastruktur sudah sangat masif. Periode 2014-2019 belanja infrastruktur tumbuh 172% sementara pendidikan tumbuh hanya 38% dan subsidi energi turun -54%. Maka pendanaan pemindahan ibukota dari APBN hanya melalui pengurangan sektor lain seperti pendidikan, atau kesehatan yang dibutuhkan publik.

Jika pendanaan pemindahan ibukota dari utang LN maka kondisi makro utang kita tidak memiliki kemewahan yang cukup. Rasio utang kita sudah tinggi terhadap PDB yaitu 2012 (23%) menjadi 2019 (30.4%).

Kesimpulan: Tidak ada urgensi yang kuat untuk memindahkan Ibu Kota Negara, Wacana pemindahan Ibukota terlalu dimonopoli Pemerintah Pusat, padahal keputusan besar ini harus melibatkan seluruh komponen Bangsa dan bahkan membutuhkan konsensus nasional.

Pemindahan Ibukota bukanlah hak prerogatif Presiden dan jangan sampai Presiden memaksakan ambisi pribadinya untuk memaksakan pemindahan Ibu Kota NKRI, Contoh pemindahan Ibu Kota di negara lain harus dilihat secara utuh latar belakang, tujuan, dan kesiapan negara-negara tersebut dari beragam aspek (politik, ekonomi, sosial, militer, dan lingkungan).

Pemerintah sebaiknya segera mengalihkan perhatiannya terhadap persoalan-persoalan pembangunan lainnya yang lebih prioritas dan sejalan dengan janji-janji politik jangka pendek seperti isu investasi, industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, daya saing SDM. End (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pertumbuhan-ekonomi-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Opini Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...