Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 16 Agu 2021 - 19:42:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Tanggapi Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintah Sebesar 5,05%, Aleg PAN: Tidak Pernah Terealisasi

tscom_news_photo_1629117740.jpg
Ahmad Najib Qudratullah Politikus PAN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraanya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0 persen hingga 5,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, Senin (16/08/2021).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qudratullah mengatakan, harusnya target pertumbuhan ekonomi lebih realistis di tahun 2022 nanti.

Pasalnya, kata dia, sudah beberapa kali target dan realisasi yang ditetapkan oleh pemerintah tidak pernah match hasilnya.

"Perlu target APBN yang realistis, sudah beberapa kali target dan realisasi yang tidak pernah match," tandas Politikus PAN itu.

Najib mengatakan, banyak cara untuk mengambil tolak ukur terkait target yang realistis. Hal itu, lanjut Najib, mulai dari kajian- kajian Bank Indonesia atau lembaga asing.

Najib mengaku kurang setuju, jika target tersebut dipandang sebagai bentuk optimisme. Pasalnya, berdasarkan pengalaman kerap terjadi revisi soal target pertumbuhan ekonomi.

"Berdasarkan pengalaman kita selalu revisi karena target yang tidak pernah terealisasi," tandas Najib.

tag: #pertumbuhan-ekonomi-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...