Oleh Fath pada hari Kamis, 01 Okt 2026 - 19:57:03 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Titip Pesan untuk Kapolri Suyudi: Lindungi Rakyat

tscom_news_photo_1790859423.jpg
Gedung Wakil Rakyat (MPR, DPR, DPD RI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Nyoman Parta menilai pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membawa harapan baru bagi masyarakat.

Ia mendorong pergantian kepemimpinan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme kepolisian, memperbaiki kualitas pelayanan, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.

“Saya menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Amanah ini besar. Masyarakat menunggu kepolisian yang hadir ketika dibutuhkan, bekerja secara transparan, dan menegakkan hukum dengan adil,” kata I Nyoman Parta kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Parta, setidaknya ada empat harapan yang perlu menjadi perhatian Suyudi dalam memimpin Korps Bhayangkara.

Teladani Jenderal Hoegeng

Pertama, Parta berharap Suyudi dapat terus meneladani sosok Jenderal Hoegeng yang dikenal karena kejujuran, kesederhanaan, dan keteguhannya dalam menjaga integritas.

“Namanya dikenang karena kejujuran, kesederhanaan, dan keteguhannya menjaga integritas. Nilai-nilai itu perlu hidup dalam keputusan dan tindakan setiap anggota kepolisian,” tegasnya.

Menurut dia, keteladanan harus dimulai dari pucuk pimpinan. Keberanian menolak intervensi, menjaga jarak dari kepentingan pribadi, serta menindak setiap penyimpangan di internal Polri akan menentukan arah institusi.

Parta juga menegaskan bahwa anggota Polri yang bekerja secara jujur harus mendapatkan perlindungan dan penghargaan. Sebaliknya, anggota yang menyalahgunakan kewenangan harus ditindak secara konsisten.

“Rakyat membutuhkan bukti bahwa hukum berlaku setara. Kedudukan, kekayaan, dan kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menentukan cara seseorang diperlakukan di hadapan hukum,” jelasnya.

Wujudkan Polisi yang Profesional dan Transparan

Kedua, Parta berharap Suyudi dapat mewujudkan kepolisian yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya. Menurutnya, Polri harus mampu menjalankan peran sebagai Bhayangkara negara sekaligus pelindung masyarakat.

“Amanah itu terasa nyata ketika masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, dan manusiawi,” ujarnya.

Ia menilai kesan bahwa berurusan dengan polisi merupakan proses yang rumit harus dihilangkan melalui perbaikan pelayanan secara konkret.

Setiap warga yang datang untuk melapor, kata Parta, harus didengarkan dan mendapatkan kepastian tindak lanjut.

“Korban kejahatan membutuhkan pertolongan dan kepastian tindak lanjut. Masyarakat yang mengurus pelayanan harus mengetahui persyaratan, biaya resmi jika ada, serta waktu penyelesaiannya,” tuturnya.

“Jangan biarkan warga dipingpong dari satu meja ke meja lain. Jangan biarkan mereka merasa harus mempunyai kenalan agar laporannya diperhatikan. Orang yang sedang menghadapi masalah sudah menanggung beban; pelayanan kepolisian seharusnya membantu meringankannya,” sambungnya.

Parta menambahkan, transparansi juga mencakup pemberian informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum. Saluran pengaduan, lanjut dia, harus mudah digunakan, ditindaklanjuti, dan memberikan perlindungan kepada pelapor.

“Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa keluhannya didengar dan penyimpangan diperbaiki,” katanya.

Perkuat Pemberantasan Narkoba

Ketiga, Parta meminta Kapolri memperkuat pemberantasan narkoba. Menurutnya, pengalaman Suyudi dalam pemberantasan narkoba menjadi bekal penting untuk memimpin upaya tersebut.

Ia berharap pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga bandar, pengendali jaringan, aliran dana, hingga pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap jaringan narkotika.

“Penegakan hukum harus mampu memutus jaringan serta mengurangi ruang geraknya,” tegasnya.

Jika ditemukan aparat yang terlibat atau menjadi pelindung peredaran narkoba, Parta meminta tindakan tegas dilakukan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, integritas aparat penegak hukum menjadi salah satu syarat penting dalam keberhasilan pemberantasan narkoba.

Di sisi lain, ia menilai upaya pencegahan dan rehabilitasi juga perlu diperkuat. Penanganan harus dilakukan berdasarkan peran masing-masing pihak, bukti, dan ketentuan hukum.

“Keluarga, sekolah, desa, dan komunitas perlu dilibatkan agar anak-anak muda mempunyai lingkungan yang melindungi mereka dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Tertibkan Praktik Nominee

Keempat, Parta meminta kepolisian menertibkan dan memberantas praktik nominee yang digunakan untuk mengakali hukum.

Dalam konteks Bali, ia meminta perhatian khusus terhadap penggunaan nama warga Indonesia untuk menyamarkan penguasaan tanah atau usaha oleh pihak lain.

“Praktik semacam ini harus diperiksa secara serius. Identitas yang tercantum dalam dokumen perlu ditelusuri bersama sumber dana, pengendali sebenarnya, dan tujuan perjanjiannya. Jangan berhenti pada nama yang terlihat di permukaan,” ujarnya.

Parta berharap Kapolri memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya.

Menurut dia, apabila ditemukan unsur pidana, proses harus dilakukan berdasarkan bukti. Sementara jika persoalan menyangkut administrasi atau keabsahan hak, penanganannya perlu dilakukan melalui kewenangan lembaga yang tepat.

Masyarakat juga perlu diberikan edukasi mengenai risiko meminjamkan nama. Jangan sampai imbalan sesaat justru membuat warga menghadapi sengketa, kewajiban, atau kehilangan kendali atas aset yang tercatat atas namanya.

“Bali terbuka terhadap investasi yang sah dan memberi manfaat bagi masyarakat. Keterbukaan itu harus berjalan bersama kepatuhan terhadap hukum, perlindungan hak warga, dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” katanya.

Pada akhirnya, Parta menilai keberhasilan kepemimpinan Kapolri baru akan tercermin dari pengalaman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari kualitas pelayanan hingga penanganan laporan dan penegakan hukum.

“Apakah laporan ditangani dengan baik, apakah pelayanan menjadi lebih mudah, apakah penegakan hukum semakin adil, dan apakah rakyat merasa lebih aman,” ujarnya.

Ia berharap Komjen Suyudi Ario Seto dapat menjawab amanah tersebut melalui keteladanan dan kerja nyata.

“Hadirkan polisi yang tegas terhadap kejahatan, bersih dalam menjalankan kewenangan, dan manusiawi dalam melayani. Rakyat harus merasa bahwa ketika membutuhkan perlindungan, mereka dapat datang kepada polisi dengan percaya,” tandas Parta.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement