Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 20 Mei 2015 - 12:40:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Rambe Bantah Sebagian Fraksi di DPR Menolak Revisi UU Pilkada 

2Tscom-rambe-29415.jpg
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman (Sumber foto : Ist/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rambe Kamarulzaman menepis kabar bahwa setengah dari sepuluh fraksi menolak merevisi undang-undang pilkada.

"Ini hanya ketakutan mengganggu tahapan pilkada. Tapi kita katakan tak akan ganggu. (Revisi) juga tidak akan pro ke mana-mana," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/05/2015).

Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa sebetulnya revisi bukan menjadi soal. Pasalnya ia memandang revisi terhadap UU yang mengatur soal pilkada ini bukan atas kepentingan partai atau kelompok tertentu.

Kata Rambe, revisi ini baik demi kepentingan dan kebaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga selaku penyelenggara pilkada. Namun begitu, Rambe mengaku tidak keberatan jika usulan revisi UU Pilkada ini ditolak. Namun ia mengatakan Komisi II DPR masih membahas rencana revisi ini.

"Jika ditolak (usulan revisi) tidak apa-apa, tapi saya sudah ingatkan dampaknya ini," tandas Rambe.(al)

tag: #Revisi UU Pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Dorong Pemerintah Pastikan Transisi Energi ke B50 Tak Abaikan Perlindungan Bagi Petani

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendorong Pemerintah untuk memastikan kebijakan transisi energi melalui peningkatan kadar biodiesel dari B40 menjadi B50 pada ...
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...