Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 15:21:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Parpol di KMP Pecah Terkait Revisi UU Pilkada

36ArsulSani.JPG
Arsul Sani (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani menegaskan bahwa rencana pengajuan revisi UU Pilkada yang diajukan Komisi II akan sulit tercapai.

Menurutnya, mayoritas Fraksi di DPR RI menolak rencana tersebut dengan berbagai alasan. Bahkan partai dalam lingkaran Koalisi Merah Putih (KMP) pun hingga kini belum satu suara.

"Kalau soal revisi UU Pilkada Fraksi terbelah, di KMP saja PAN dan Demokrat menolak, KIH jelas menolak," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/6/2015).

Kendati demikian, Arsul mengakui bahwa rencana revisi UU tersebut hingga kini terus bergulir. "Tapi persoalannya kemudian berhasil atau tidak tergantung keputusan akhirnya," jelas dia.

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, dalam UU MD3 prosedur pengajuan revisi sebuah UU tidak serta merta dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg). Menurutnya, Baleg hanya bisa melakukan harmonisasi UU tersebut dengan UU lain untuk menjamin kriteria dan tidak bertentangan.

"Baleg hanya harmonisasi, anggota Baleg hanya menanggapi, memenuhi kriteria atau nabrak UU lain, masuk prolegnas atau tidak, jadi materi tidak dibahas di Baleg," paparnya.

Proses pengajuan sebuah RUU, kata dia, ataupun revisi UU di Indonesia bermuara di usulan Fraksi maupun komisi di DPR yang di ajukan ke Baleg.

"Bahwa (setelah dari Baleg) nanti dibahas oleh Pansus iya, tapi itu dibahas di Baleg dulu, kajian dulu, pintu masuknya dari mana, ada urgensinya atau tidak, baru nanti masuk di Paripurna DPR," jelasnya.

Lebih lanjut Arsul merasa pesimistis dengan rencana revisi UU Pilkada tersebut. "Kalau dipaksakan sepertinya tidak akan gol, karena mayoritasnya menolak," tandasnya.(yn)

tag: #revisi uu pilkada  #kmp  #pilkada serentak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...