Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 01 Sep 2019 - 12:20:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Dimana Hati Nurani Pemerintah

tscom_news_photo_1567315220.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Di saat ramainya pemberitaan rencana pemindahan ibukota dengan estimasi anggaran yang sangat besar yakni Rp 485,2 triliun, Pemerintah malah turut mewacanakan ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.

Dengan rincian: Kelas I dari Rp. 80 ribu menjadi Rp. 160 ribu. Kelas II dari Rp. 51 ribu menjadi Rp. 110 ribu. Kelas III dari Rp. 25.500 menjadi 42 ribu.

Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp. 28,5 triliun.

"Keputusan ini sangat memberatkan di tengah beban hidup rakyat yang semakin sulit. Keinginan memindahkan ibukota dengan biaya besar, di sisi lain malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dapat menciderai hati nurani dan rasa keadilan rakyat," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Menurutnya, menaikkan iuran ini tidak adil, karena akar masalah sesungguhnya ada pada pengelolaan BPJS Kesehatan yang amburadul, bukan pada kecilnya iuran yang dikutip dari masyarakat.

"Jangan bebani rakyat terhadap masalah yg bersumber dari dalam BPJS," jelasnya.

Di sisi lain, dengan menaikkan iuran belum tentu dapat mengatasi permasalahan defisit yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Dengan tingginya besaran iuran, bisa jadi penerimaan BPJS Kesehatan justru menurun, karena masyarakat semakin berat utk membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Hasil audit BPKP terhadap BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa sumber masalah sebenarnya selama ini bukan pada besarnya iuran, tetapi pada aspek pengelolaan BPJS Kesehatan yang bermasalah," jelasnya.

tag: #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement