Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Senin, 02 Sep 2019 - 08:29:39 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS Desak Dana Pindah Ibu Kota untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan

tscom_news_photo_1567387779.jpg
BPJS Kesehatan (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi rencana pemerintah menaikkan irusan peserta BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat.

“Untuk itu, saya meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS, karena akan memberatkan kehidupan rakyat dan bertentangan dengan prinsip dan filosofi tujuan BPJS,” tegasnya dalam akun Twitter pribadinya, Senin (2/9/2019).

Sebagai solusi, Mardani meminta pemerintah membatalkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yang digadang bakal menghabiskan dana hingga Rp 500 triliun. Menurutnya, dana besar itu harus dialihkan untuk menutupi kerugian yang dialami BPJS Kesehatan sebesar Rp 28,5 triliun.

“Gunakan dana negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satunya untuk menutup defisit BPJS Kesehatan, sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Sementara solusi kedua, pemerintah harus segera mereformasi pengelolaan BPJS Kesehatan. Langkah pertama dengan mendalami enam akar masalah utama yang ditemukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dan juga libatkan seluruh pihak dan daerah untuk mengungkap masalah-masalah penyelenggaraan BPJS Kesehatan di lapangan,” tegas wakil ketua Komisi II PKS.

Menurut dia, pengelolaan dana untuk organisasi sebesar BPJS Kesehatan yang selalu defisit merupakan hal yang tidak wajar. Sebab, banyak asuransi kesehatan swasta dengan kemampuan mengelola sumber daya terbatas, justru dapat sehat secara finansial.

“Mereka juga meningkatkan kualitas pelayanannya,” tutupnya.(plt)

tag: #bpjs-kesehatan  #pemindahan-ibu-kota  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...