JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memeriksa laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pemilihan anggota BPK 2019-2024 oleh Komisi XI DPR.
"Semua perkara sudah melewati verifikasi administrasi, kemudian juga sudah melewati verifikasi materi. Lalu kita juga sudah mengadakan sidang penyelidikan. Sudah memangil pelapor, sudah memangil terlapor, sudah memangil saksi, sudah meminta keterangan dari biro hukum kesekjenan DPR. Sudah juga minta keterangan pimpinan DPR," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Hanya saja, kata dia, karena masih ada kegiatan di internal MKD, maka proses pembahasan akan dilanjutkan minggu depan.
Politikus Partai Gerindra ini pun mengatakan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran, maka MKD tidak akan segan menyatakan hal tersebut.
"Ya kalau terbukti pemilihan, kita nyatakan ada pelanggaran. Itu kalau terbukti," kata ia.
Diketahui, Solidaritas Selamatkan BPK #SaveBPK yang diwakili oleh Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara), hari ini, Selasa (10/9/2019), melaporkan dugaan pelanggaran Pimpinan Komisi XI DPR RI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Juru bicara Solidaritas Selamatkan BPK #SaveBPK, yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara, Adi Prasetyo menyatakan, komisi yang dimotori Melchias Markus Mekeng itu tidak melaksanakan mekanisme serta tata cara seleksi calon anggota BPK sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.(plt)