Ragam
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 11 Sep 2019 - 11:17:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Daerah Ini, Aleg Terbukti Masuk Lokasi Prostitusi Langsung Dipecat

tscom_news_photo_1568175450.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

GORONTALO UTARA (TEROPONGSENAYAN)--Standar moral turut menjadi ukuran kualitas anggota legislatif (Aleg). Pertimbangan ini pula yang menjadi pertimbangan DPRD Gorontalo Utara, Gorontalo, akan langsung memecat anggota dan pimpinan yang terbukti masuk kawasan pelacuran atau lokalisasi.

Sanksi tersebut termaktub dalam kode etik tata beracara anggota dan pimpinan DPRD setempat.

Ketua Pansus DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte di Gorontalo, Rabu (11/9/2019), menyatakan, poin itu cukup menyita perhatian dan melalui perdebatan panjang saat pembahasan.

Apalagi mereka tegas mencantumkan kata "prostitusi" dalam aturan kode etik yang akan segera disahkan sebelum para pimpinan DPRD definitif disahkan.
Politikus PPP itu mengatakan, pansus juga mengatur tata beracara Badan Kehormatan DPRD dalam menerapkan larangan masuk ke kawasan prostitusi. Yaitu, para anggota DPRD yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk dilaporkan sesama anggota dan pimpinan DPRD, wajib disertai bukti otentik.

"Jadi, tidak serta merta anggota DPRD dilaporkan masuk ke area prostitusi akan langsung dipecat, namun harus disertai bukti otentik," kata dia.

Nanti Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Utara, kata dia, tidak harus melakukan pengawasan melekat, atau membuntuti setiap gerak-gerik para anggota DPRD. Tata beracara mereka adalah menindaklanjuti laporan yang masuk.

Tidak hanya itu, Panitia Khusus Kode Etik DPRD Gorontalo Utara pun menambahkan poin larangan bagi para anggota DPRD, masuk ke lokasi perjudian atau berjudi.

Sanksi lain adalah pemotongan hak biaya transportasi bagi anggota DPRD yang tidak masuk kantor serta tidak mengikuti rapat-rapat komisi, khususnya rapat paripurna tanpa keterangan jelas.

Seluruh poin-poin itu sangat krusial, kata dia, sehingga perlu diatur sebagai pedoman bagi Badan Kehormatan DPRD dalam bekerja nanti.

"Kita tinggal melihat sejauh mana integritas para anggota yang akan bertugas di Badan Kehormatan, mampu menerapkan Kode Etik sebagai aturan yang perlu ditaati oleh seluruh anggota DPRD," katanya. (plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Ragam Lainnya
Ragam

Mimpi Hashim: Menjadikan Indonesia Pusat Pelatihan dan Pelestarian Bambu Dunia

Oleh Ariady Achmad dan team teropongsenayan.com
pada hari Jumat, 20 Jun 2025
Jakarta, 20 Juni 2025 – Di tengah gempuran perubahan iklim global, hadir satu wacana yang terdengar sederhana namun sarat makna ekologis dan ekonomis: bambu. Tanaman yang lekat dengan tradisi ...
Ragam

Tetap Aktif dan Berdaya di Usia Lanjut: Optimalisasi AI untuk Menambah dan Merawat Pengetahuan

Usia lanjut sering kali diiringi oleh tantangan seperti menyusutnya lingkaran sosial, menurunnya keterlibatan dalam dunia kerja, serta perubahan pola aktivitas sehari-hari. Namun, di era digital dan ...