Jakarta
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 12 Sep 2019 - 16:25:00 WIB
Bagikan Berita ini :
Sesuai Mandat Perda

KPBB Desak Kendaraan Operasional Pempov DKI Gunakan BBG

tscom_news_photo_1568280300.jpg
Mobil operasional (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendesak Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta untuk menggunakan bahan bakar gas (BBG) untuk semua kendaraan operasionalnya.

"Sesuai Perda, kendaraan operasional pemda harus pakai bahan bakar gas, kok belum satu unit pun yang pakai, itu kan membangkang," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin di di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Dia pun sangat menyayangkan kendaraan operasional Pemprov DKI masih menggunakan berbahan bakar minyak.

Oleh karena itu, dia meminta mandat Perda tersebut harus dijalankan karena juga akan berdampak positif dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Seperti diberitakan, hingga siang tadi Jakarta masih menjadi yang tertinggi di wilayah Asia Tenggara untuk tingkat pencemaran udara.

Bahkan Jakarta juga masuk tiga besar di kawasan Asia setelah Lahore di Pakistan dan Kabul di Afghanistan soal tingginya pencemaran udara. (ahm)

tag: #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...