Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 16 Sep 2019 - 22:50:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Kebakaran Hutan Marak, Jokowi Ditagih Janji Copot Kapolda dan Danrem Riau

tscom_news_photo_1568649012.jpg
Asap membumbung ke langit Riau. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabut asap imbas dari kebakaran hutan dan lahan memasuki fase berbahaya di beberapa daerah, terutama Riau dan Kalimantan Tengah.

Sesuai dengan janjinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencopot pimpinan kepolisian dan pejabat militer di daerah tersebut.

"Yang berjanji dulu Presiden Jokowi. Wilayah mana yang sampai terjadi asap dan sudah merasakan masyarakat, akan mencopot Kapolda, Komandan Korem dan Pangdam. Nah sekarang Riau kondisinya dikepung asap hanya jarak pandang 300 meter. Mana janji Pak Jokowi ini,” kata Pengamat Hukum, Politik dan Keamanan Dewinta Pringgodani melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2019).

Menurut Dewinta, sudah sepantasnya Presiden Jokowi membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa dirinya serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Hal ini dapat dibuktikan dengan mencopot jabatan Kapolda Riau dan Komandan Korem 031 Wira Bima.

Bukan hanya Riau, beberapa daerah yang gagal mengatasi kabut asap juga harus dicopot pejabat kepolisian dan militernya. "Bukankah itu janji Presiden Jokowi dan kini rakyat menagih janji itu,” ujar Dewinta.

"Nah, Pak Jokowi harus datang ke Riau sambil nengok asap dan para korban asap. Saat kunjungan itulah, jabatan Kapolda dan Danrem di Riau langsung dicopot. Jangan cuma sekedar ancaman semata. Dari dulu cuma ancaman saja, tolong buktikan pada rakyat sekarang juga,” tegas Dewinta.

Menurut Dewi, tanpa ada pencopotan jabatan, karena gagal dalam menanggulangi bencana asap, maka tampuk pimpinan di daerah tidak akan ada yang serius bekerja. Sebab, bertahun-tahun lamanya, belum ada bukti nyata Presiden Jokowi menepati janjinya mencopot pejabat di daerah yang ada bencana asap.

"Kalau tidak ada pencopotan Kapolda dan Danrem, maka terbuktilah bahwa kalau selama ini hanya sekedar basa-basi Presiden saja. Rakyat sekarang butuh janji yang benar bukan janji palsu,” tukas Dewinta.

Mencopot jabatan Kapolda dan Danrem, kata dia, memang tak langsung asap hilang dari Riau ini, tapi paling tidak ini sebagai bentuk komitmen atas kegagalan penanggulangan Karhutla di Riau dan daerah lainnya.

Diketahui, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (6/8) lalu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku.

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi.

Tahun 2015 adalah puncak kebakaran yang paling parah.

Saat itu, kabut asap dari kebakaran hutan tak hanya mencemari udara di dalam negeri, tetapi juga sampai ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Oleh karena itu, Jokowi membuat aturan mencopot pimpinan kepolisian dan TNI jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya.

Ia memastikan, ancaman itu masih berlaku hingga saat ini.

"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata Jokowi. (Alf)

tag: #menteri-jokowi  #tnipolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...