Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 18 Sep 2019 - 15:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Bantah Menkumham, Pimpinan KPK: Sebaiknya Jujur Saja, Saya Yakin Beliau Bertuhan

tscom_news_photo_1568794848.jpg
Yasonna H Laoly (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif meradang atas klaim Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menyebut telah bertemu dan membahas sejumlah poin dalam revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK bersama dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Syarif meminta Yasonna untuk jujur dan tidak mengaburkan fakta yang sebenarnya terkait UU KPK yang baru disahkan DPR pada Selasa (17/9/2019) tersebut.

"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).

Syarif mengakui, dirinya bersama Agus yang ditemani Deputi Pencegahan KPK dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menemui Yasonna di kantornya pada pekan lalu. Saat itu, Syarif dan Agus meminta daftar inventaris masalah (DIM) RUU KPK yang telah disampaikan pemerintah kepada DPR. Namun, kata Syarif, Yasonna saat itu tidak memberikan DIM tersebut kepada KPK.

"Kami juga meminta Pak Laoly untuk membahas DIM tersebut dengan KPK sebelum Pemerintah mengambil sikap akhir karena detil DIM yang dibahas tidak pernah dibahas bersama KPK," ungkapnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menit itu, Yasonna menyebut pemerintah tidak membutuhkan lagi konsultasi publik karena telah mendapatkan masukan yang cukup. Namun, saat itu, Yasonna berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR.

"Tapi Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," kata Syarif.

Sebelumnya, Yasonna H Laoly mengklaim, telah berdiskusi dengan pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif terkait pembahasan revisi UU KPK tersebut. Dalam pertemuan di Kemkumham itu, politikus PDIP itumengklaim menyampaikan sejumlah materi revisi RUU KPK. (Alf)

tag: #kpk  #menkumham-yasonna-laoly  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...