JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Istri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah angkat suara terkait pengesahan revisi Undang-Undang (UU) No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Dia mengakumules setelah mendengar hal tersebut. “Aduh,mules. Dengar itu akumules. Sudah ngomong bolak balik ke KPK segala macem, udahmules. Kalau sudah denger, sudahmules, pusing,mules,” katanya di Double Tree Hilton Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Sinta pun mengaku kecewa dengan keputusan pemerintahan Jokowidan DPR yang melakukan revisi terhadap UU KPK. “Ya, begitu, lah (kecewa),” ungkapnya.
Seperti diketahui revisi UU KPK disahkan melalui sidang paripurna. Poin-poin yang diatur dalam revisi tersebut antara lain, adanya dewan pengawas, SP3, dan pengalihan status pegawai KPK dari non ASN menjadi ASN. (Alf)