Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 19 Sep 2019 - 16:30:30 WIB
Bagikan Berita ini :

PB HMI Tegaskan Tak Ikut Aksi Soal Revisi UU KPK

tscom_news_photo_1568885587.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membantah terkait dugaan adanya instruksi kepada seluruh cabang dan Badko HMI se-Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa terhadap revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang PB HMI Gadri Attamimi dalam siaran pers pada Kamis (19/9) di Jakarta.

"Tidak benar ada intruksi tersebut, PB HMI masih fokus melakukan kajian di internal organisasi terkait revisi UU KPK, kita tidak hanya mau menghasilkan pandangan yang objektif tapi juga adil terhadap materi UU ini", bantahnya.

Gadri mewakili Pengurus Besar HMI meminta agar semua kader HMI se Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dari oknum yang mengatasnamakan HMI.

Ia juga menghimbau kepada seluruh cabang dan Badko HMI agar menunggu hasil keputusan resmi dari PB HMI dibawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Ketua Umum Arya Kharisma Hardi.

"Kalau ada oknum yang mengatasnamakan PB HMI, kami anggap itu adalah pelanggaran organisasi. Kami di PB HMI mempunyai mekanisme, keputusan atau sikap yang diambil oleh PB HMI itu bersifat kolektif kolegial. Maka sekali lagi kami tegaskan kalau ada oknum yang bersikap atau menggelar aksi unjukrasa dengan atribut HMI itu bersifat Ilegal", tegas Gadri.

Menyikapi adanya pro-kontra Revisi UU KPK, dirinya menegaskan bahwa PB HMI tidak berada di pihak DPR atau KPK melainkan berdiri ditengah memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"HMI tidak mau terjebak pada dukungan yang bersifat personal atau institusional, karena akan berakibat pada like and dislike, HMI fokus kepada nilai-nilai independensinya, mendukung terhadap nilai pemberantasan korupsi bersama masyarakat", tambahnya.

Gadri menilai bahwa DPR memiliki fungsi legislasi yang dijamin Undang Undang (UU) dan KPK memiliki tugas untuk memberantas korupsi yang juga merupakan amanah UU, jadi yang seharusnya menjadi benang merah adalah bagaimana DPR tetap bisa menjalankan fungsi legislasinya dan KPK tetap bisa memberantas korupsi.

"Kita tidak mau ada ketidakpastian hukum dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Masing-masing harus sesuai porsinya, jangan ada saling curiga antara masing-masing fungsi institusi, semua harus sinergi,"pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement