Berita
Oleh pamudji pada hari Kamis, 19 Sep 2019 - 20:38:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Miris, Kerugian Karhutla Riau Rp50 Triliun Lebih

tscom_news_photo_1568900292.jpeg
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Sumber foto : ist)

PEKANBARU (TEROPONGSENAYAN)-- Koordinator Pusat Studi Lingkungan Hidup, Universitas Riau Dr Suwondo MS memperkirakan Riau mengalami kerugian materiil sebesar Rp50 triliun lebih akibat kabut asap karhutla melanda daerah itu sejak beberapa bulan terakhir.

"Kerugian sebesar Rp50 triliun itu berasal dari terganggunya aktivitas perdagangan, jasa, kuliner, perkebunan, dan kerugian waktu delay dari aktivitas penerbangan," kata Suwondo di Pekanbaru, Kamis (19/9/2019).

Suwondo mengatakan dampak asap karhutla tersebut telah memicu kerugian ganda, untuk semua sektor kehidupan, ekonomi, sosial, ekologi, pertanian dan perkebunan, jasa dan lainnya .

Ia meragukan apakah kasus yang sama pada tahun sebelumnya mesti terulang lagi. Sebab, fakta saat ini mengindikasikan untuk Riau bakal mengalami kerugian yang sama saat bencana asap tahun 2015.

"Kalau bencana asap tahun 2019 lebih lama terjadi, atau sama kondisi asap tahun 2015, maka akan lebih berbahaya lagi. Fatalnya Riau mengalami kerugian ekonomi bisa mencapai Rp120 triliun lebih, sama kerugaian yang dialami pada bencana asap tahun 2015," katanya.

Ia menekankan bahwa bencana asap terjadi tahun 2015 dengan komparasi luasan hutan dan lahan yang terbakar mencapai 500.000 hektare. sedangkan bencana asap tahun 2019 dengan hutan dan lahan terbakar sudah mencapai 300.000 hektare. (plt/ant)

tag: #kebakaran-hutan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...