Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 20 Sep 2019 - 21:53:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Rotasi Komisi XI, Fraksi Golkar Pastikan 30 Calon BPK Akan di-Fit and Proper Tes

tscom_news_photo_1568991234.jpg
Rapat Anggota Komisi XI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 oleh Komisi XI DPR Kamis malam (19/9/2019) kemarin, Fraksi Partai Golkar membongkar semua anggotanya di Komisi XI. Mereka mendadak dipindahkan ke komisi lain.

Hal itu terungkap dalam surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangi Ketua Fraksi Adies Kadir yang beredar di kalangan awak media.

Sementara dalam keputusan Pleno Komisi XI Kamis malam (19/09/19), memutuskan akan menggelar Fit and Profer Test (FPT) terhadap 30 calon yang belum pernah mengikuti FPT di komisi XI. Sehingga 62 calon yang mendaftar dipastikan diberikan kesempatan untuk mengikuti FPT.

FPT untuk 30 orang calon anggota BPK RI, akan dilakukan Senin-Rabu (23-25/09/19) pekan. Rabu malamnya dilakukan pemilihan.

“Kira-kira demikian," kata anggota Komisi XI dari PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).

Senada dengan Hendrawa, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN M Najib Qodratullah, membenarkan keputusan Komisi XI untuk mengundang 30 nama calon anggota BPK yang belom mengikuti FPT. Artinya hal ini sejalan dengan UU BPK dan merespon rekomendasi DPD RI.

Seiring dengan itu, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya yang menduduki posisi di Komisi XI. Kabar itu diperkuat melalui surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Adies Kadir. Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu, terungkap sebanyak 7 anggota Komisi XI dari Partai Golkar diganti.

“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diadakan pergantian sementara keanggotaan komisi dari FPG dalam acara tersebut. Menunjuk undangan Komisi XI Nomor PW/15702/DPRRI/IX/2019 tanggal 15 September 2019 perihal undangan rapat internal dengan Acara Calon Anggota BPK," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Adapun beberapa anggota Fraksi Golkar yang dialihkan ke Komisi laindiantaranya Melchias Markus Mekeng yang merupakan Ketua Komisi XI DPR ini digeser ke Komisi V, dan keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019.

Selain Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.

Sedangkan anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi dialihkan ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Mukhamad Misbakhun dan Ahmadi Noor Supit di rotasi ke Komisi III, serta Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.

Sedangkan pengganti ke tujuh anggota Komisi XI itu meliputi Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, Joh Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.

Pada surat tersebut tidak dijelaskan secara detail apa latar belakang perpindahan anggota Komisi XI. Namun hal ini akan merubah peta pemilihan calon anggota BPK yang akan digear beberapa hari lagi. (Alf)

tag: #partai-golkar  #komisi-xi  #dpr  #bpk  #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement