Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 02 Okt 2019 - 12:00:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Akhirnya, Megawati Tunjuk Prasetio Edi Marsudi Jadi Ketua DPRD DKI Periode 2019-2024

tscom_news_photo_1569992582.jpg
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah sempat molor sekitar satu bulan, akhirnya DPP PDI-Perjuangan memutuskan nama pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Prasetio Edi Marsudikembali ditunjuk oleh sang Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri untuk menjabat posisi ketua DPRD DKI Jakarta masa bakti 2019-2024.

Penunjukan tersebut tercantum dalam nomor surat 737/IN/DPP/X/2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD DKI Jakarta.

Surat tersebut diteken oleh Megawati dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Selasa (1/10/2019) kemarin.

Ketua Fraksi PDI-P terpilih Gembong Warsono mengatakan, dokumen tersebut akan langsung dikirimkan ke Sekretariat Dewan (Sekwan) pada Rabu (2/10/2019) hari ini.

"Dokumennya hari ini akan kami kirim ke Sekwan. Selasa sudah saya tanda tangani suratnya dari DPP untuk diteruskan ke Sekwan," ucap Gembong saat dihubungi.

Mengenai penunjukan Prasetio untuk kembali menempati kursi orang nomor 1 di DPRD DKI Jakarta, Gembong menyebut, hal tersebut sudah menjadi kewenangan DPP PDI-Perjuangan.

"DPP lah kalau pertimbangan itu karena kewenangan mereka. Di suratnya juga ada pertimbangannya. Surat ini akan diumumkan di paripurna mengenai calon ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan," jelasnya.

Gembong Legowo

Dengan demikian, posisi pimpinan Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta memang tak banyak berubah dari periode 2014-2019 lalu.

Selain Prasetio yang kembali menduduki jabatan ketua DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono juga tetap menjabat sebagai ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI lima tahun lagi.

Sebelumnya, nama Gembong juga masuk dalam bursa calon ketua DPRD DKI Jakarta.

"Yah enggak apa-apa itu kan penugasan. Dan DPP Sudah memutuskan, jadi semua kader harus tunduk pada putusan DPP. Itu sudah prinsip partai seperti itu," kata dia.

Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta defenitif paling lambat akan diselenggarakan pada Kamis (3/10/2019) besok.

Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna nama-nama pimpinan DPRD DKI Jakarta akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebelum dikirimkan nama-nama pimpinan dewan ke kemendagri, itu diumumkan dulu dalam rapat paripurna. Nah rapat paripurna itulah yang akan kita lakukan paling lambat hari kamis," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan di lantai 3, gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). (Alf)

tag: #dprd-dki  #prasetyoedi  #megawati-soekarnoputri  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...