JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Udara tidak sehat masih melingkupi atmosfer di DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (6/10/2019).
Bahkan soal udara tak sehat Jakarta ini membuat Jakarta bertengger di peringkat kedelpan dunia dari total 89 kota besar berdasarkan parameter kualitas udara AirVisual.
Kualitas udara DKI Jakarta berada pada level jingga dengan parameter Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di angka 152 yang artinya berada dalam kategori tidak sehat.
Indikator AirVisual juga memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat bagi semua orang karena memiliki parameter polutan PM2.5 dengan konsentrasi 57 ug/m3.
AirVisual pun menuarankan untuk menutup jendela, meminimalisir kegiatan luar rumah, menggunakan pemurni udara dan menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah.
Adapun kota-kota lain yang memiliki kualitas udara tak sehat pada hari ini antara lain Dhaka (199), Ulaanbaatar (168), Hanoi (165), Lahore (159), Kuwait (154), Delhi (154), Astana (153) dan Milan (153).
Pemprov DKI sendiri diketahui telah merespons permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di Ibu Kota.
Instruksi tersebut kemudian diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan yang menjadi pemicu polusi udara di Jakarta.
Pemprov DKI juga melakukan uji emisi secara rutin dan membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga tengah mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan serta melakukan penghijauan di sejumlah kawasan. (ahm)