Oleh fitriani pada hari Selasa, 08 Okt 2019 - 05:30:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Sejak Oktober 2014, Susi Sukses Tenggelamkan 556 Kapal Ilegal Fishing

tscom_news_photo_1570487434.jpg
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sejak menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan mulai Oktober 2014, Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan 556 kapal pelaku ilegal fishing.

Kapal-kapal asing tersebut terdiri atas 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, dua kapal Papua Nugini, tiga kapal RRT, satu kapal Nigeria, serta satu kapal Belize. Selain itu juga terdapat 26 kapal Indonesia.

“Cuma dari 500 itu tidak ada korporasi yang terjerat,” papar Susi, yang pada Senin (7/10/2019) memusnahkan sembilan kapal asing lainnya di perairan Natuna.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing itu mengacu kepada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan. Yakni benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Pemusnahan barang bukti kapal pelaku illegal fishing dilakukan tidak hanya dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang perikanan, tetapi juga mengamankan visi-misi Presiden Jokowi untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, serta memastikan kesejahteraan masyarakat, agar dapat mencukupi kebutuhan ekonominya dari hasil laut,” jelasnya.

Pemusnahan kapal dengan cara ditenggelamkan merupakan hal rutin yang dilakukan Satgas 115. Akan tetapi dalam prakteknya, untuk menghemat waktu dan efisiensi anggaran maka hanya dilakukan hampir satu atau dua kali dalam setahun.

"Bukan berarti para pelaku illegal fishing ini tidak dihukum, kita kumpulkan hingga akhirnya inchract-nya cukup banyak dan kita lakukan penenggelaman,” imbuhnya.

Dikatakan Susi, kedaulatan sangat penting dalam memulai program pembangunan, dan rencana program-program pemerintah untuk masyarakat kelautan dan perikanan.

“Kita akan buat program pembangunan masyarakat kelautan dan perikanan, nelayan yang mau dikasih kapal, perahu, jaring jika ikannya tidak ada ya untuk apa,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, Susi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) memimpin penenggelaman 18 kapal asing illegal di perairan Tanjung Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal yang terdiri atas 16 kapal berbendera Vietnam dan 2 kapal berbendera Malaysia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pada 4 Oktober 2019 lalu, tiga kapal telah dimusnahkan di Sambas dengan cara dihancurkan dan mesinnya ditenggelamkan. Hal ini karena ketiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut sudah rusak, sehingga tidak memungkinkan untuk ditenggelamkan.(plt)

tag: #susi-pudjiastuti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...