Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 10 Okt 2019 - 14:10:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Masinton Pasaribu: Kerja KPK Mirip Atraksi Sirkus

tscom_news_photo_1570691454.jpg
Politisi PDIP Masinton Pasaribu (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI-PerjuanganMasinton Pasaribu menuding kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang usianya lebih mirip atraksi sirkus karena selalu mementingkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghabiskan anggaran negara.

"Itu anggarannya kalau saya rata-ratakan satu triliun Rupiah per tahun, jadi 15 tahun (kerja KPK]) itu [menghabiskan] Rp15 triliun. Dia cuma rutinitas saja itu OTT pakai masker. Duit [yang dikorupsi] kadang dipaksain cuma Rp50 juta,dilebarinbiar kelihatan banyak," tuding Masinton di tengah diskusi mengenai Perppu KPK di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan,(8/10/2019).

"Dalam konteks itulah saya berkeyakinan UU KPK harus direvisi. Karena saya ingin agenda pemberantasan korupsi lebih maju lagi, tidak menjadi rutinitas menangkap menangkap, penyadapan, penyadapan, OTT, OTT. Dan itu bagi saya kerja ala sirkus," tukas dia lagi.

Sebelumnya, UU KPK disahkan 17 September di tengah penentangan kuat dari publik. Koalisi masyarakat antikorupsi dan sejumlah akademisi menilai sejumlah pasal dalam perundangan justru melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi KPK.

Sejumlah kalangan kemudian mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK. Presiden Jokowi pun mengaku tengah mengkaji opsi tersebut.

Masinton mengklaim PDIP bakal mendukung apapun keputusan Presiden Jokowi. Namun, ia juga mengakui sikap resmi PDIP adalah bahwa penerbitan Perppu KPK belum perlu.

Ia beralasan masih terdapat upaya konstitusional lain seperti uji materi melalui Mahkamah Konstitusi atau legislative review.

"Posisi PDI-Perjuangan selalu memberikan pertimbangan ke Presiden, selalu mendukung apapun keputusan Presiden, jangan ada yang mendesak-desak presiden. Bahaya kalau kemudian ketatanegaraan dan konstitusi kita diletakkan pada tekanan-tekanan," kata Masinton lagi.

"Kalau Undang-Undangnya saja belum terbit lalu sudah didesak menerbitkan Perppu, itu namanyakebelet," sambung dia.

Di tempat yang sama, aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyebut kagiatan KPK seputar penindakan, seperti penyadapan dan OTT, adalah jalan efektif mengungkap kasus korupsi dan penyuapan yang dilakukan secara tertutup.

UU KPK yang baru, kata dia, akan membuat penindakan-penindakan itu makin jarang.

"OTT Pasti jarang, karena semua mekanisme penyadapan harus lewat izinnya Dewas (Dewan Pengawas). Proses penyitaan dan penggeledahan juga mungkin akan jarang, sebab harus lewat Dewas. Yang jelas, aspek penindakan nanti akan turun drastis itu," papar dia, yang merupakan Wakil Direktur Visi Integritas itu.

KPK sendiri sebelumnya mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah senilai Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan sepanjang semester I tahun 2019 atau selama enam bulan. (Alf)

tag: #komisi-iii  #dpr  #pdip  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...