Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 18 Okt 2019 - 21:32:11 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Dapat 15 Kursi Pimpinan, Gerindra Tak Dapat Kursi Ketua Komisi

tscom_news_photo_1571409131.jpg
Pimpinan DPR RI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD)DPR RI menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selain itu, rapat menetapkan komposisi pimpinan dari tiap fraksiuntuk tiap AKD.

Rapat sebelumnya digelar tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Rapat yang sempat diwarnai skors itu berlangsung sekitar 3 jam.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan rapat menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selanjutnya, juga disepakati soal komposisi pimpinan tiap AKD.

"Tadi disepakati dibentuk 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan," kata Puan.

Diketahui, AKD terdiri atas komisi, badan musyawarah, badan anggaran (banggar), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), badan kerja sama antar-parlemen (BKSAP), mahkamah kehormatan dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT), panitia khusus (Pansus), dan tim.

Puan pun memerinci komposisi pimpinan AKD dari tiap fraksi. PDIP mendapatkan kursi pimpinan terbanyak: 4 ketua dan 11 wakil ketua. Sementara itu, Partai Gerindra sama sekali tidak mendapatkan kursi ketuakomisi.

Tiga kursi ketua untuk PDIP yakni Komisi III (bidang hukum), Komisi IV (bidang pertanian dan perikanan), dan Komisi V (perhubungan dan infrastruktur). Pada periode 2014-2019, kursi ketua Komisi IV dan Komisi V diduduki oleh politikus Gerindra. PDIP juga menduduki Badan Anggaran (Banggar) yang setiap tahunnya mengupas APBN.

Golkar sebagai pemegang kursi terbanyak kedua di DPR mendapatkan tiga kursi ketua yaitu Ketua Komisi I, Ketua Komisi II dan Ketua XI. Namun, Gerindra hanya mendapat jatah Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP).

Berikut rincian pembagian komposisi pimpinan AKD DPR RI Periode 2019-2024:

Fraksi PDIP: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua
Fraksi Partai Golkar: Ketua komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, dan 10 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua
Fraksi Partai NasDem: Ketua komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua
Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua
Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua
Fraksi PKS: Ketua MKD, 6 wakil ketua komisi
Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, 5 wakil ketua komisi
Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi

(Alf)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement