Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 21 Okt 2019 - 11:16:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud MD: Kalau Tidak Berubah, Rabu Dilantik

tscom_news_photo_1571631374.jpeg
Mahfud MD (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua MK Mahfud MD menyatakan, diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi menteri di jajaran Kabinet Kerja Jilid II. Jika tidak ada perubahan, Mahfud akan dilantik sebagai menteri pada Rabu (23/10/2019).

"Saya tadi dipanggil Pak Presiden. Intinya saya diminta mengisi posisi menteri. Kalau tadi berubah akan dilantik Rabu, pagi sudah dilantik," ujar
Mahfud usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Dia menyatakan siap untuk membantu dan mengabdi pada negara. Hanya saja, Mahfud mengatakan tidak diberi tahu akan menduduki posisi menteri apa. Dia mengaku hanya diajak diskusi mengenai dinamika terkini. Termasuk soal hak asasi manusia (HAM) dan radikalisme.

"Saya tidak diberitahu jabatan apa tapi beliau ajak diskusi kondisi makro. Beliau kasih lihat survei di bidang penegakan hukum. Urusan hukum harus dimotori oleh eksekutif. Soal HAM juga, presiden punya data yang detail. Ada juga soal radikalisme, supaya dipersatukan kembali di dalam keberagaman," ucapnya.

Mahfud tidak ingin menduga-duga menteri apa yang akan dia jabat. Dia mengamini saat ini dirinya dikaitkan dengan bidang hukum, politik, dan agama.

"Dari cerita tadi bisa di bidang hukum, politik, agama juga. Kan saya banyak disebut Menkumham, Jaksa Agung, Menteri Agama," kata Mahfud.

Mahfud mengaku ditelepon Presiden Joko Widodo pada Senin dini hari. Dia diminta untuk datang ke Istana Negara, Jakarta bertemu dengan Jokowi.(plt)

tag: #mahfudmd  #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...