JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua MK Mahfud MD menyatakan, diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi menteri di jajaran Kabinet Kerja Jilid II. Jika tidak ada perubahan, Mahfud akan dilantik sebagai menteri pada Rabu (23/10/2019).
"Saya tadi dipanggil Pak Presiden. Intinya saya diminta mengisi posisi menteri. Kalau tadi berubah akan dilantik Rabu, pagi sudah dilantik," ujar
Mahfud usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Dia menyatakan siap untuk membantu dan mengabdi pada negara. Hanya saja, Mahfud mengatakan tidak diberi tahu akan menduduki posisi menteri apa. Dia mengaku hanya diajak diskusi mengenai dinamika terkini. Termasuk soal hak asasi manusia (HAM) dan radikalisme.
"Saya tidak diberitahu jabatan apa tapi beliau ajak diskusi kondisi makro. Beliau kasih lihat survei di bidang penegakan hukum. Urusan hukum harus dimotori oleh eksekutif. Soal HAM juga, presiden punya data yang detail. Ada juga soal radikalisme, supaya dipersatukan kembali di dalam keberagaman," ucapnya.
Mahfud tidak ingin menduga-duga menteri apa yang akan dia jabat. Dia mengamini saat ini dirinya dikaitkan dengan bidang hukum, politik, dan agama.
"Dari cerita tadi bisa di bidang hukum, politik, agama juga. Kan saya banyak disebut Menkumham, Jaksa Agung, Menteri Agama," kata Mahfud.
Mahfud mengaku ditelepon Presiden Joko Widodo pada Senin dini hari. Dia diminta untuk datang ke Istana Negara, Jakarta bertemu dengan Jokowi.(plt)