Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 24 Okt 2019 - 18:11:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Fraksi Gerindra DKI Anggap TGUPP Tak Ada Kerjanya

tscom_news_photo_1571915489.jpg
Rapat Banggar KUA-PPAS untuk APBD 2020 di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua mengaku tidak melihatkinerja anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Inggard pun meminta, agar sebaiknyakeberadaan anggota TGUPP perlu dipertimbangkan lagi.

"Selama ini kami belum melihat kinerja yang optimal yang dilakukan TGUPP. Ini juga perlu pertimbangan," ujar Inggard dalam rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta,(23/10/2019).

Inggard lantas mempertanyakan tugas TGUPP dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia menilai, TGUPP berpotensi menimbulkan duplikasi kebijakan.

"Contoh, TGUPP di bidang KPK (Komite Pencegahan Korupsi), apakah kita tidak cukup dengan Inspektorat?" tanya dia.

Inggard membandingkan TGUPP bidang KPK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk karena ketidakpercayaan publik terhadap polisi, jaksa, dan hakim.

Inggard kemudian mempertanyakan latar belakang pembentukan TGUPP bidang KPK.

"Kalau KPK yang ada di tingkat nasional dibentuk karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Tapi apakah di Provinsi DKI ini sudah sedemikian parahnya sehingga terjadi hal itu (pembentukan TGUPP bidang KPK)," kata Inggard.

Anggaran TGUPP DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp 21 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2020.

Anggaran itu naik dari nilai Rp 18,99 miliar dalam APBD Perubahan 2019.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, anggaran TGUPP diusulkan naik untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja(grade) yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP.

"Kenaikan (anggaran) untuk antisipasi penambahan dan penyesuaiangradeanggota," ujarnya beberapa waktu lalu. (Alf)

tag: #dprd-dki  #partai-gerindra  #pemprov-dki  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...