JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rencana pemekaran wilayah Papua mendapat kritik dari Anggota DPR Fraksi Demokrat H Irwan lantaranmasyarakat Kaltim yang secara usulan sudah sejak lama mengusulan pemekaran wilayah.
Meski begitu, Irwan tetap mengapresiasi dibukanya kembali pembahasan pemekaran oleh pemerintah lewat Menkopolhukam Mahfud MD.
“Kebijakan ini sangat tepat setelah moratorium sejak 2014, namun pembahasan yang dikhususkan pada Papua saja dapat menimbulkan rasa ketidak adilan bagi provinsi serta kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia,” tegas Irwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2019).
Menurut Irwan, di Kaltim sendiri ada beberapa usulan daerah otonomi baru (DOB) yang mangkrak sampai saat ini di antaranya DOB Kutai Utara, Berau Pesisir, Kutai Pesisir, Paser Selatan dan Samarinda Seberang dan Sangkulirang.
“Daerah otonomi baru ini nantinya tentu dapat menguatkan keberadaan Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur,” jelas Irwan.
Kemudian ihwal rencana pemekaran Papua yang akan mencabut moratorium pemekaran oleh Pemerintah, Irwan menegaskan prinsipnya moratorium pemekaran bisa dicabut menyeluruh untuk seluruh daerah karena Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi.
“Harusnya Pemerintah pusat dalam mengelola tuntutan atau aspirasi masyarakat dan daerah sudah seharusnya mengedepankan prinsip secara selaras dan adil demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. (ahm)