Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 06 Nov 2019 - 15:47:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Kerap Bermasalah, Jokowi Soroti Sistem Lelang Elektronik

tscom_news_photo_1573030050.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jelang akhir tahun anggaran 2019, Presiden Jokowimenyoroti sistem lelang elektronik pengadaan barang dan jasa, yang kerap bermasalah. Menurutnya, hingga kiniproses dan ketepatan waktu lelang elektroniktidak berjalan sebagaimana mestinya.

Jokowipun meminta, mulai tahun depan sistem lelang elektronik pengadaan barang dan jasa harus dipastikan berjalan dengan benar.

Demikian disampaikan Jokowi dalam peresmian pembukaan rapat koordinasi pengadaan barang/jasa pemerintah di JCC, Rabu (6/11/2019).

Dalam paparannya, Jokowi mengaku kesal lantaranbanyak tender elektronik konstruksi yang digelar jelang akhir tahun. Dia menyebut, kesalahan ini terus berulang setiap tahun sehinggamempengaruhi kualitas konstruksi yang buruk.

"Tinggal dua bulan dan masih urusi konstruksi, masih lelang konstruksi. Ini tidak bisa diteruskan. Kita ulang terus kesalahan seperti ini. Akhirnya apa? Kualitas jelek," ujar Jokowi.

Jokowi mencontohkan SD ambruk karena pembangunan dikerjakan buru-buru dan waktu hujan.

"Karena kerja cepat-cepatan dan kerja pas basah, hujan.Gakmungkin lah, kita membuat konstruksi pekerjaannyapakai payung. Sudah bohong kayak gitu," tambah Jokowi.

Jokowimelihat hingga saat ini masih ada e-tendering yang masuk dengan nilai Rp31 triliun. Walau dia tahu ada e-tendering yang cepat dari tiga hari hingga 45 hari tetapi dia tidak mau melakukan hal ini terus menerus.

Jokowi kemudian menyindir fungsi e-procurement dan e-tendering yang sia-sia karena pola pikir penggunanya masih manual.

"Ini proses e-proc masih jalan, tapi bertahun-tahun mindset kita masih manual. Buat apa bangun sistem seperti itu kalau November kita masih e-tendering?," sindir Jokowi.

Dia pun menegaskan tahun depan sistem lelang elektronikharusberjalan dengan benar. Jokowi meminta Januari lelang sudah digelar sehingga waktu pembangunan cukup dan kualitas pun terjamin.

"Kontraktornya juga enak tidak dikejar-kejar kaya hantu," katanya.

Jokowi mengungkap, proses dan waktu memang menjadi tantangan pengadaan barang dan jasa. Namun, pengadaan barang tersebut harus dilakukan seawal mungkin, agar perputaran uang di daerah tetap berjalan. Jika tidak ada uang yang berputar maka pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut rendah.

"Itu rumus ekonomi,gakbisa dibantahkan. Kalau tidak ada pertumbuhan ekonomi, artinya rakyat kita menderita," papar Jokowi.

Jokowi menjelaskan sejak 15 tahun lalu proses pengadaan sudah memiliki e-procurement, e-tendering dan e-purchasing tetapi praktiknya masih dengan pola pikir lama.

"Saya ingatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu. Keterlambatan sedikit saja dapat mempengaruhi APBN dan APBD, terutama sekali lagi, belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu," pungkas Jokowi.

LKPP: Sistem Pengadaan Digital Kerap "Diakali"

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Roni Dwi Susanto sebelumnya juga mengakui, meskipun pengadaan barang dan jasa sudah menggunakan sistem digital, tetapi masih saja ada pihak yang mencoba "mengakali" agar bisa melakukan korupsi.

Ronimenyebut, lewat sistem digital, pengadaan barang dan jasa memang prosesnya semakin terbuka dan akuntabel. Namun ada oknum yang tidak berintegritas yang selalu berusaha menjebol sistem demi bisa melakukan korupsi.

"Semakin transparan dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, terbuka bersaing, adil, akuntabel, kita bisa buktikan, walau masih terjadi tindak pidana korupsi, tapi sistemnya yang tetap dijebol orang tidak berintegritas," ungkap Roni Dwi Susanto, Jakarta, Senin (4/11/2019) kemarin.

Roni menyebut, ada pihak yang sengaja membuat celah agar korupsi masih bisa dilakukan. Menurutnya, korupsi dalam era sistem pengadaan digital tak pernah terjadi sendiri.

"Kadang yang melanggar itu yang membuat celah untuk terjadi pidana korupsi, ada ruang ada celah, ada teman-teman yang dompleng dan terjadi biasanya di sana. Tidak pernah ditemukan korupsi itu sendirian, selalu ada perselingkuhan, dengan menteri, pelaksanaan kegiatan, satker, PPK juga demikian," ucapnya.

"e-Procurement operationdanmarket practice, pengadaan secara elektronik ini masih bisa ditembus oleh koruptor, karena buatan manusia maka tidak sempurna dan ada kelemahannya," sambung Roni seperti dikutip detikcom.

Senada dengan Roni, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK,Sari Anggraini mengatakan, ada pergeseran modus korupsi seiring makin transparannya pengadaan barang dan jasa.
Dia menyebut terbitnya Perpres 54 Tahun 2010 juga membatasi korupsi di proses pelaksanaan administrasi pengadaan barang dan jasa.

"Bergeser, pola korupsi ke bagian hulu, tadinya bagian pelaksanaan, sekarang di proses perencanaan anggaran, karena proses ini salah satu proses belanja terkait penganggaran, pada saat proses penetapan dan pembahasan di situ mulai kongkalikongnya dan negosiasi karena itu banyak melibatkan legislatif, karena Perpres 54 sangat detail mengatur sehingga nggak bisa main di sana (pelaksanaan) lagi," sebut Sari.

KasusLelang e-Katalog Betondi BPPBJ DKI

Diketahui, beberapa bulan terakhir iniramai soal kisruh dugaan"kongkalikong" di lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton di BPPBJ Pemprov DKI Jakarta.

Dalam temuan Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), ada pelanggaran prosedur lelang kategori beton yangtidak sesuai aturan LKPPPasal 13 huruf F Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik.

Direktur KP3I, Tom Pasaribu, mensinyalirKepala BPPBJ DKIBlessmiyanda nekat melanggar proseduruntuk mensiasati ketatnya aturan demi mengakomodir sejumlah rekanan perusahaan peserta lelang.

Tom mengungkapkan, dalam lelang beton BPPBJ DKI membuat tafsir dan frasayang bertentangan dengan aturan sebagaimana diatur dalam LKPP RI.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI, Riano P Ahmad, juga menyayangkan permasalahan yang muncul, akibat prosedur lelang kategori beton yang disinyalir tidak sesuai aturan LKPP.

Karena itu, dia meminta BPPBJ DKI selaku penyelenggara proyek untuk membatalkan lelang tersebut.

"Dewan meminta Gubernur segera memerintahkan BPPBJ agar proyek itu dibatalkan. Karena Gubernur akan ikut bertanggung jawab bila lelang ini terbukti bermasalah di kemudian hari," kata Riano baru-baru ini.

Anggota Fraksi PAN ini tidak ingin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut terseret kasus hukum akibat ulah anak buahnya.

"Sebab, ini saya melihat ada indikasi monopoli proyek dengan oknum kontraktor-kontraktor pemain lama. Sehingga aturan persyaratan lelangnya terkesan dibuat tidak ketat," jelas mantan Ketua Komisi A DPRD periode 2014-2019 itu. (Alf)

tag: #jokowi  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement