Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 07 Nov 2019 - 12:24:32 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Semprot Fachrul Razi Soal Cadar dan Celana Cingkrang

tscom_news_photo_1573104272.jpeg
Menteri Agama Fachrul Razi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Agama Fachrul Razi mendapat kritik tajam dari Komisi VIII DPR terkait polemik larangan memakai cadar dan celana cingkrang. Kritik ini mencuat dalam Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Fachrul menjelaskan kebijakan tersebut di depan anggota parlemen.

"Beberapa pernyataan Pak Menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Misalkan bagaimana Pak Menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN," kata Yandri.

Menurut Yandri, cara berpikir Fachrul, yang mengaitkan cara berpakaian dengan radikalisme tidak tepat. Dia menilai, tak ada kaitan cara berpakaian dengan paham radikalisme. Dia mencontohkan beberapa pelaku terorisme yang sama sekali tak menggunakan cadar dan celana cingkrang.

"Kalau kita lihat bom Thamrin itu pakai blue jeans, Pak. Di New Zealand yang menembaki masjid itu pakaian milenial. Kelompok kriminal bersenjata di Papua itu bukan celana cingkrang yang membunuh tentara dan sipil," paparnya.

Yandri khawatir pernyataan Fachrul yang mengaitkam cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme akan menimbulkan masalah baru di publik.

"Pak Menteri harus hati-hari karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius. Bagaimana orang baik-baik atau yang tidak masalah selama ini merasa tersinggung ketika Pak menteri sampaikan celana cingkrang bermasalah, cadar bemasalah," ujar Yandri.

Sebelumnya, Fachrul beberapa kali menyindir gaya berpakaian yang menurutnya punya hubungan dengan gerakan radikalisme.

Mantan Wakil Panglima TNI itu bahkan sempat menyatakan akan melarang pengguna cadar dan celana cingkrang di kawasan instansi pemerintah.(plt)

tag: #komisi-viii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...