Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 12 Nov 2019 - 06:51:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Paparkan Pertahanan Rakyat Semesta, Begini Penjelasan Prabowo

tscom_news_photo_1573516266.jpg
Menhan Prabowo S saat raker dengan Komisi I DPR RI, Senin (11/11/2019) (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memaparkan konsep Pertahanan Rakyat Semesta (Permesta) saat raker dengan Komisi I DPR, Senin (11/11/2019). Dia meyakini konsep yang telah menjadi doktrin pertanahan bangsa Indonesia selama ini mampu menghadapi ancaman pihak lain.

"Secara sejarah dan saya kita sampai sekarang berlaku, dan mungkin kita akan teruskan adalah bahwa pertahanan kita harus mendasarkan dan kita gunakan adalah pertahanan rakyat semesta," ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Prabowo mengklaim Indonesia akan memenangkan suatu perang bila dikuatkan konsep Permesta ini. "Perang yang akan kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people war," imbuhnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkapkan konsep Permesta ini sudah terdoktrin oleh masyarakat Indonesia sejak dulu kala. Melalui konsep ini pulalah, ia menekankan perlunya program Bela Negara bagi warga negara Indonesia.

Prabowo mengatakan, Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara. Artinya, pertahanan negara tidak hanya diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.

"Itu adalah doktrin Indonesia selama ini. Lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...