Berita
Oleh Syamsul Bachtiyar pada hari Kamis, 21 Nov 2019 - 05:02:34 WIB
Bagikan Berita ini :
Telan Dana Rp 466 T

DPD Minta Pemindahan Ibukota Negara Wujudkan Keadilan

tscom_news_photo_1574287354.jpg
Rapat Komite I DPD RI dengan Meneg PPN/Ketua Bappenas, Rabu (20/11/2019) (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komite I DPD RI menekankan pemindahan ibukota negara ke Pulau Kalimantan harus mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi serta model pembangunan yang Indonesia sentris. Ini disampaikan saat Rapat dengan Meneg PPN/Ketua Bappenas di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Rapat Kerja tersebut dihadiri Ketua Komite I Teras Narang, Wakil Ketua Abdul Kholik, Djafar Alkatiri, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. Dalam rapat tersebut Teras Narang mengatakan bahwa rencana ini penting mengingat ketimpangan pembangunan antar wilayah, disamping beban Jakarta yang sudah semakin berat, serta alasan-alasan penguat lainnya sebagaimana kajian yang sudah dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas

“DPD mengharapkan agar dalam melakukan proses pemindahan ibu kota tersebut, Pemerintah memperhatikan dan memastikan kajian berkaitan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial politik, dan pertahanan-keamanan, dan yang terpenting kesiapan pemerintah untuk menyiapkan skema pembiayaan yang mencapai lebih dari 400 triliiun , baik yang bersumber dari APBN atau diluar APBN,” ungkap Teras Narang.

Menteri Bappenas Suharso Monoarfa memberikan paparan pada rapat tersebut bahwa tahun ini sedang mengejar penyelesaian pramaster plan dan naskah akademik Undang-Undang Ibukota Negara (IKN), peta dasar, juga pembentukan badan otorita yang fungsinya melakukan persiapan, perencanaan dan pembangunan dan akan berakir ketika otonomi khusus ibukota baru terbentuk.

“Selain ngebut mempersiapkan masterplan, kementerian juga menghitung rencana pembiayaan dan Naskah Akademik Undang-Undang Ibukota Negara. Dari 466 triliun rencana anggaran untuk pembangunan ibukota baru, kami akan memulai tahap awalnya yaitu membutuhkan sekitar di bawah 100 triliun untuk pembangunan Istana Negara, TNI, Polri, Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, termasuk Gedung DPD RI nanti akan dibangun disana dan dibiayai oleh APBN,” terang Suharso.

Lanjutnya, rencana pemindahan kantor kementerian yang harus ada di ibukota negara, ada pemikiran akan ditempatkan menjadi multipolar tidak semua harus di ibukota tapi bisa di tempatkan di sesuaikan dengan kebutuhan begitu juga dengan Aparatur Sipil Negaranya.

“Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ibukota baru nanti harus the best on earth dan jadi ikonik dunia, dibanggakan bahkan oleh dunia. Selain itu penataannya kota harus jadi smart government bertata kelola baik dan mendorong tata kelola ekonomi kawasan timur,” lanjut dia.

Sementara itu, Senator Kalimantan Barat Maria Goreti mengingatkan bahwa pembangunan ibukota baru harus melibatkan masyarakat daerah atau local dan jangan sampai mereka hanya jadi penonton dan tidak dilibatkan.

“Seperti visi Pak Jokowi saya kira membangun manusia juga menjadi prioritas, bahkan masyarakat lokalnya, jangan sampai mereka hanya menjadi penonton dan menjadi asing tidak dilibatkan,” ucapnya.

Senada dengan itu, Senator Jawa Timur Ahmad Nawardi dan Martin Billa mengiyakan bahwa pemindahan ibukota bukan semata-mata hanya memindahkan infrastruktur, tetapi juga memindahkan manusia. Menyangkut dampak sosial dan budaya akibat pemindahan ibukota itu juga harus menjadi perhatian semua pihak juga Bappenas.

Komite I DPD RI meminta agar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan DPD RI dalam persiapan tahapan pemindahan Ibu kota Negara RI, termasuk persiapan landasan hukumnya yaitu RUU tentang Ibu kota Negara.

“Komite I DPD RI mengapresiasi dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota, dan pembiayaan pemindahan Ibu kota Negara RI dapat terealisasi secara terukur dan sistematis. Juga pembangunan infrastruktur di Ibu kota Negara RI tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan, dengan memperhatikan sosial budaya dan kearifan lokal serta memberikan dampak positif sosial ekonomi di daerah Ibu kota Negara RI baru pada khususnya dan di daerah-daerah lain pada umumnya termasuk di daerah-daerah penyangga,” pungkas Teras Narang. (ril)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...