
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti informasi mengenai banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melepaskan status kewarganegaraannya. Ia mendorong agar warga Indonesia tetap mempertahankan status WNI.
“Kami berharap tidak ada WNI yang mengubah kewarganegaraannya,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Seperti diketahui, fenomena WNI melepas status kewarganegaraan tengah menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul data adanya 8.000 warga Indonesia yang memilih melepas status WNI dalam 5 tahun terakhir.
Di tengah kabar tersebut, Pemerintah mengeluarkan peraturan baru soal kenaikan tarif biaya administrasi permohonan pelepasan status kewarganegaraan senilai Rp 5 juta.
Kebijakan pengenaan tarif sebesar Rp 5 juta bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan untuk melepaskan status kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.
Sebenarnya aturan ini sudah ada sebelumnya, namun kebijakan baru itu meningkatkan 5 kali lipat tarif kehilangan kewarganegaraan dari yang awalnya hanya Rp 1 juta.
Meski ada kenaikan tarif administrasi, ternyata masih banyak WNI yang mengajukan permohonan melepas status kewarganegaraan. Data terbaru, saat ini sudah ada 300 orang yang ingin mencabut status WNI walaupun biaya tarif administrasinya mengalami kenaikan.
Terkait hal ini, Puan berharap semua warga Indonesia tetap mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia.
“Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia,” tambah cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Sebelumnya, isu tentang fenomena banyaknya WNI yang ramai-ramai melepas status kewarganegaraan Indonesia juga menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.
Menurut Andreas, Pemerintah seharusnya fokus pada fenomena banyaknya warga yang ingin melepas status WNI, bukan soal administrasinya. Ia pun menilai banyaknya warga Indonesia yang melepas status WNI merupakan hal serius yang harus mendapat perhatian lebih.
“Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri,” jelas Andreas Hugo Pareira.
Andreas mengatakan, migrasi sebenarnya merupakan hal yang wajar. Namun apabila migrasi dilakukan secara besar-besaran dalam kurun waktu yang sebentar, hal itu menunjukkan ada persoalan mendasar di balik keputusan WNI ramai-ramai melepaskan status kewarganegaraan.
“Maka seharusnya Pemerintah fokus melakukan evaluasi, kenapa banyak warga Indonesia yang ingin melepaskan kewarganegaraan, bukan justru malah memanfaatkannya sebagai sumber pemasukan kas Negara,” tegasnya.