Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 26 Nov 2019 - 15:35:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Ehem, Nasdem Belum Bersikap Soal Perpanjangan Jabatan Presiden

tscom_news_photo_1574757329.jpg
Saan Mustopa (Sumber foto : Antara)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tergolong mengejutkan ini. Partai Nasdem kini malah mengaku belum menentukan sikap terkait wacana perubahan masa jabatan Presiden RI. Nasdem berdalih masih mencoba menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat atas usulan itu.

"Kalau Nasdem sejauh ini belum menentukan sikap karena kita masih ingin menghimpun masukan dari masyarakat. Jadi kita sedang proses menghimpun seluruh masukan terkait amendemen dari masyarakat," ujar Saan Mustopa, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Untuk mengubah atau memperpanjang masa jabatan presiden memerlukan adanya Amandemen UUD 1945. Nasdem sendiri masih menimbang sikap terkait wacana Amandemen GBHN itu sendiri. Terlebih, Nasdem ingin adanya amandemen menyeluruh.

Nasdem, papar Saan, akan terlebih dahulu mengkaji poin-poin apa yang akan diusung. Misalnya, terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang menimbulkan kontroversi baru di masyarakat. Saan menyebut, Nasdem berharap agar sikap yang diambil sesuai harapan masyarakat.

"Amendemen menyeluruh, tidak hanya terbatas pada GBHN, tidak terbatas soal MPR tapi juga terkait dengan soal hal-hal yang krusial dan penting dalam tata kenegaraan kita. jadi kita ingin seperti itu," kata dia.

Terpenting bagi Nasdem, menurut Saan, pengaturan masa jabatan presiden ini agar ada kesinambungan program satu sama lain. Untuk itu, Nasdem akan mencoba menyerap masukan berbagai pihak soal isu penambahan masa jabatan presiden yang berkembang.

"Maka soal-soal seperti itu kita diskusikan. Kita kaji. Kita akan undang akademisi, nanti kita akan rutin kita lakukan semacam kajian secara komprehensif di fraksi maupun di partai terhadap wacana-wacana Itu semua," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengungkapkan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden ini justru berasal dari politisi Nasdem. Politisi PPP ini juga mengatakan amandemen UUD 1945 adalah tuntutan living constitution.(dbs)

tag: #partai-nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...