Oleh Hersubeno Arief (Wartawan senior dan pemerhati publik) pada hari Minggu, 01 Des 2019 - 17:37:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Reuni 212, Apakah Masih Perlu?

tscom_news_photo_1575196641.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Senin 2 Desember 2019, Reuni Akbar Alumni 212 akan kembali digelar di Lapangan Monas, Jakarta.

Acara digelar bersamaan dengan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dan diberi tajuk Maulid Agung.

Banyak yang mempertanyakan urgensinya, perlunya reuni itu digelar setiap tahun. Apalagi di tengah upaya “rekonsiliasi,” menyatukan kembali anak bangsa yang terbelah sangat dalam, pasca Pilpres 2019.

Bagi yang tidak sepakat dengan reuni, kegiatan itu hanya akan mengganggu proses “rekonsiliasi” yang tengah diupayakan pemerintah.

Mendagri Tito Karnavian secara terbuka menyatakan alumni 212 menjadi penghambat terwujudnya stabilitas nasional.

Kendati disampaikan secara berseloroh, apa yang diucapkan Tito haruslah dilihat sebagai sikap resmi pemerintah. Bercanda, tapi serius.

Pemerintah masih tetap menganggap alumni 212 sebagai ganjalan terbesar. Kelompok yang belum/tidak bisa ditaklukkan. Semacam duri dalam daging.

Sebagai mantan Kapolri, Tito sangat paham betul dengan siapa dia berurusan.

Gerakan ini tidak mudah dipatahkan dan ditundukkan. Tidak bisa ditakut-takuti, juga tidak bisa dikooptasi. Mereka berbeda dengan kubu Prabowo.

Lepas dari ketidak-sukaan pemerintah, menarik untuk mempertanyakan apakah urgensi dari reuni tersebut?

Bagi pegiat demokrasi yang jujur, seharusnya keberadaan alumni 212 patut disyukuri. Bukan malah dimusuhi hanya karena adanyaperbedaan latar belakang dan keyakinan beragama.

Mereka adalah simbol tetap hidupnya kelompok masyarakat madani (civil society). Kelompok yang melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah.

Kelompok yang berani menyatakan TIDAK, ketika semua instrumen demokrasi nyaris mati suri dan membebek apapun keinginan pemerintah.

Tanda-tanda negara ini dibawa menjauh dari demokrasi tampak sangat nyata. Tanda-tanda bahwa negara ini ingin kembali dibawa ke praktik kekuasaan otoriter sudah di depan mata.

Ada upaya secara sistematis mengembalikan pemilihan presiden ke MPR. Ada upaya nyata menjadikan Jokowi sebagai presiden “seumur hidup.”

Upaya itu dibungkus dengan wacana memperpanjang masa jabatan dari 5 tahun menjadi 8 tahun. Mengubah pembatasan masa jabatan dua periode menjadi tiga periode.

Bila upaya tersebut sukses, tidak tertutup kemungkinan tidak ada lagi pembatasan masa jabatan presiden seperti pada masa Orde Baru, dengan dalih kembali ke UUD 45.

Pemerintah melangkah terlampau jauh memasuki aktivitas privat masyarakat. Yang lebih memprihatinkan pemerintah terkesan terjangkit dan mengembangkan wacana Islamophobia.

Wacana perang terhadap radikalisme dikembangkan sedemikian rupa dan sasaran utamanya adalah umat Islam.

Kegiatan majelis taklim harus terdaftar. Polisi disebar untuk mengawasi masjid-masjid yang diduga sebagai tempat penyebar kebencian.

Pemerintah juga menerbitkan SKB 11 Menteri untuk mencegah paham radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Bisa dibayangkan apa yang terjadi dengan masa depan demokrasi Indonesia, ketika tidak ada lagi elemen kritis yang terorganisasi.

Dalam konteks inilah reuni alumni 212 menemukan urgensinya. Harus terus ada kelompok yang menyuarakan sikap kritis terhadap pemerintah.

Mereka harus terus dirawat. Dijaga soliditasnya.

Jangan pandang mereka sebagai kelompok berbahaya yang harus terus dimusuhi.

Jadikan mereka partner di luar pemerintahan untuk menjaga demokrasi kita tumbuh sehat dan kuat.

Demokrasi dapat tegak berdiri tanpa oposisi, adalah ilusi. end (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #aksi-212  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...