Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 06 Des 2019 - 07:53:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Curiga Pasang Badan, Sri Mulyani Usut Pembawa Harley Ilegal di Garuda

tscom_news_photo_1575593613.jpg
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir (Sumber foto : antara)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Bea Cukai masih terus menyelidiki SAS yang membawa motor Harley yang diselundupkan lewat pesawat Garuda. Ini untuk mengusut apakah memang betul pemilik aslinya atau ada indikasi yang bersangkutan pasang badan untuk melindungi pemilik sesungguhnya Harley ilegal itu.

"Kami masih dalam proses terus melakukan penyelidikan terhadap motif awal, dan apakah betul yang bersangkutan (SAS) memang yang memiliki atau melakukan atas nama pihak lainnya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Menkeu menyebut soal itu menjadi salah satu pusat penyelidikan dan pemeriksaan Bea Cukai. "Kita juga melihat beberapa transaksi keuangan yang dalam hal ini bisa ditengarai memiliki hubungan terhadap inisiatif untuk membeli dan membawa motor itu ke Indonesia," sambung Sri Mulyani.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan motor Harley Davidson klasik yang diduga diselundupkan lewat pesawat baru Garuda ditengarai milik AA dan memaparkan secara detail kronologinya.

Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada 2018.

Pembelian, lanjut Erick, dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta melalui rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam, Belanda.

Menurut Menteri BUMN, seorang berinisial IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain terkait motor Harley yang diduga diselundupkan itu dan pada akhirnya terbongkar ketika Bea Cukai memeriksa bagian bagasi penumpang dalam pesawat A330-900 seri Neo milik Garuda itu.

Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap koper penumpang ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Berdasarkan harga pasar, harga motor Harley Davidson diperkirakan antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unit, sedangkan harga sepeda Brompton berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit sehingga perkiraan total kerugian negara antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.(ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...