Oleh pamudji pada hari Jumat, 06 Des 2019 - 13:34:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Skandal Harley Selundupan, Garuda Kena Denda

tscom_news_photo_1575614047.jpeg
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Maskapai Garuda Indonesia tak henti dirundung masalah pascaskandal penyelundupan Harley Davidson. Setelah Dirutnya dicopot, kini maskapai plat merah itu terkena sanksi denda.

"Hari ini kami layangkan satu surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
di Westin Hotel, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Sanksi denda merujuk kepada aturan flight approval, yang mengharuskan perusahaan maskapai untuk mendata setiap barang-barang muatan pesawat. Budi menyatakan, barang yang diselundupkan tersebut melanggar aturan kewajiban pencatatan barang yang dibawa oleh pesawat.

"Karena ini ada yang spesial dan melenceng dari satu kelaziman, bahwa dalam flight approval itu, barang-barang itu (Harley selundupan) tidak tercatat," ujar Budi.

Pencatatan dalam aturan flight approval biasanya akan mendata jumlah penumpang dan jumlah serta jenis kargo yang di bawa.

Budi menambahkan rincian jumlah denda akan diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam waktu dekat.

"Nanti Bu Dirjen yang akan menjelaskan," ujar dia. (plt)

tag: #garuda-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...