Oleh Kamsari pada hari Senin, 09 Des 2019 - 11:37:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Bea Cukai Bandara Soetta Rawan Dibobol Penyelundupan

tscom_news_photo_1575866237.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyelundupan motor Harley Davidson lewat Garuda seperti mengingatkan kembali betapa mudahnya Bea Cukai Bandar udara Soekarno Hatta, Jakarta dibobol oleh para penyelundup.

Penyelundupan menerobos pintu Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta sebenarnya bukan sesuatu yang baru, sudah menjadi rahasia umum bahwa menyelundupkan barang illegal lewat BC bandara soetta merupakan hal yang mudah sepanjang menemukan pintu yang tepat. Pintu tepat yang dimaksud adalah modus atau cara yang tepat.

Selama ini, berdasarkan regulasi yang ada, barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta harus melalui dua jalur. Jalur tersebut adalah jalur merah dan jalur hijau.

Sebuah sumber di Bea Cukai Bandara Soetta menjelaskan, jalur impor barang itu disebut jalur merah atau jalur hijau berdasarkan resiko atau managemen resiko. Parameternya dari managemen resiko impor barang tersebut cukup banyak. Antara lain adalah kep.atuhan importir, jenis barang impor, hingga negara asal barang. Beberapa Negara asal barang yang masuk kategori jalur merah misalnya adalah Cina dan Suriah.

Sebenarnya Bea Cukai memiliki tim analis. Tim ini menganalisa penumpang maupun barang. Sebelum penumpang atau barang tiba ke Bandara, biasanya datanya sudah masuk ke BC Bandara. Misalnya kalau ada penumpang terbang dari Belanda. Pihak BC sudah tahu beli tiketnya dimana, pesan tiketnya dimana dan perginya dengan siapa
Parameter lain masuknya barang kategori jalur merah adalah jenis barang, asal barang. Selain itu importir yang mendatangkan barang barang impor di sini juga dibagi dalam beberapa kluster.

Kluster tersebut membedakan importir yang mask kategori diblokir dan yang tidak. Menurut sumber di BC Bandara Soetta tersebut, importer yang diblokir biasanya pernah melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan importer tersebut biasanya bermacam-macam, misalnya tidak memberitahukan barang, jenis barang, atau melakukan impor melakukan impor barang larangan, juga melakukan impor barang tanpa izin sehingga terindìkasi kena tindak pidana.

Meskipun peraturan impor barang cukup ketat, namun tetap tidak tertutup kemungkinan untuk dibobol oleh para peyelundup. Lantaran selama ini BC Bandara Soetta hanya melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap barang yang masuk lewat jalur merah, sementara untuk barang yang masuk lewat jalur hijau BC Bandara Soetta cenderung lebih mudah meloloskan. Pasalnya, impor barang lewat jalur hijau biasanya dilakukan oleh perusahaan jasa titipan yang sudah dikenal oleh BC Bandara Soetta. Jadi meskipun tidak mudah masuk daftar importer yng boleh memasukan bang via jalur hijau, tetapi sekali berada di daftar jalur hijau, maka perusahaan impor barang tersebut akan mudah memasukan barang apapun ke Indonesia via Bandara Soetta. (kms)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement