JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPRD DKI memangkas anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dari 67 menjadi hanya 50 anggota. Pemangkasan disahkan oleh Badan Anggaran DPRD DKI
"Dengan mengucapkan Bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Prasetio di Rapat Badan Anggaran, Senin (9/12/2019).
Mulanya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS sebesar RP19,8 miliar untuk 67 anggota TGUPP. DPRD DKI Jakarta tak sepakat dan sempat terjadi perdebatan.
Selanjutnya DPRD DKI Jakarta hanya sepakat TGUPP terdiri atas 50 anggota. Namun, saat palu anggaran diketuk, Prasetio tidak menyebutkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk 50 anggota TGUPP tersebut.
Keputusan ini diambil Prasetio setelah mendengar penjelasan dari Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengenai kinerja TGUPP.
"Keberadaannya ada yang di kantor sebagai konseptor. Ada yang respons cepat atas pengaduan masyarakat di berbagai bidang pendidikan, kesehatan, sosial, sebagai alat komunikasi," ungkap dia. (plt)