JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penarik becak DKI Jakarta menagih janji Anies Baswedan membolehkan transportasi becak beroperasi di area lebih luas. Sayangnya, Anies hanya menjawab pendek saat mendengar janjinya ditagih.
"Kita minta kepastian, jangan janji-janji melulu, kapan, tanggal berapa, bulan berapa tahun berapa, becak bisa masuk ke area pariwisata," kata Koordinator Becak, Rasdullah saat diskusi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional di Lapangan Krapu, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019).
Rasdullah menjelaskan warga pemilik becak sudah bekerja keras menertibkan becak di Jakarta. Saat ini becak, kata dia, sudah bisa diatur dan telah tertata dengan rapi.
"Kendala ada peraturan daerah (Perda) yang masih menghalangi becak, kita minta itu menjadi pertanggungjawaban gubernur," tegas Rasdullah.
Dia mengungkapkan sejumlah alasan yang mendukung pemintaan itu, karena angkutan becak sudah dikatakan sebagai transportasi ramah lingkungan.
Rasdullah menyarankan, jika nama Becak sudah tidak baik lagi, sebaiknya diganti menjadi Angling atau angkutan lingkungan.
"Lengkapnya Angling Darma atau angkutan lingkungan dari masyarakat," kata Rasdullah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pertanyaan warga itu dengan meminta waktu untuk dibahas tersendiri.
"Nanti kita bahas bersama-sama, saya tidak jawab dulu sekarang," kata Anies.(plt)