Oleh Sahlan_ake pada hari Jumat, 27 Des 2019 - 21:50:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Advokasi: Ada Kejangalan Tertangkapnya Pelaku Penyiraman Novel

tscom_news_photo_1577458214.jpg
KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Advokasi Novel Baswedan Yati Andriyani mendesak pihak Kepolisian segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

"Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel di KPK," kata Yati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019).

Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti. Kata Yati, sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," kata ia.

Hal ini diperlukan, kata Yati, karena terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam proses penangkapan pelaku penyiraman Novel tersebut. Pertama, adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui.

Kedua, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. "Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Yati, ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

"Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi," tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Polisi mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa pegawai maupun pimpinan KPK periode sebelumnya teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tandasnya. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...