Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 14 Jan 2020 - 19:08:08 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Penanganan Kasus Jiwasraya

tscom_news_photo_1579003688.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan pihaknya tidak akan mengambil alih penanganan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung.


Firli memastikan bahwa megaskandal perusahaan asuransi itu telah mendapat proses penanganan intens oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.


"Tidak (tidak akan ambil alih perkara PT Jiwasraya dari Kejaksaan Agung), tidak, Karena itu sudah ditangani oleh kejaksaan," kata Firli kepada wartawan di Gedung Parlemen Lantai 9 Nusantara III, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (14/01/2020).


Namun demikian, Firli menambahkan, KPK siap untuk membantu menuntaskan skandal Jiwasraya tersebut jika ada permintaan dari pihak Kejagung.


"(Kasus) Jiwasraya kita akan memberikan dukungan kepada kejaksaan ya," tegas Firli.


Sebagaimana diketahui, Jiwasraya mengalami permasalahan tekanan likuiditas karena melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return).


Sebagian besar dana investasi tersebut ditanam pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.


Akibatnya, kerugian besar justru menimpa Jiwasraya. Perusahaan asuransi pelat merah itu mengalami gagal bayar klaim polis yang jatuh tempo untuk periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun. Sementara Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian akibat buruknya investasi Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement