Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 14 Jan 2020 - 19:08:08 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Penanganan Kasus Jiwasraya

tscom_news_photo_1579003688.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan pihaknya tidak akan mengambil alih penanganan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung.


Firli memastikan bahwa megaskandal perusahaan asuransi itu telah mendapat proses penanganan intens oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.


"Tidak (tidak akan ambil alih perkara PT Jiwasraya dari Kejaksaan Agung), tidak, Karena itu sudah ditangani oleh kejaksaan," kata Firli kepada wartawan di Gedung Parlemen Lantai 9 Nusantara III, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (14/01/2020).


Namun demikian, Firli menambahkan, KPK siap untuk membantu menuntaskan skandal Jiwasraya tersebut jika ada permintaan dari pihak Kejagung.


"(Kasus) Jiwasraya kita akan memberikan dukungan kepada kejaksaan ya," tegas Firli.


Sebagaimana diketahui, Jiwasraya mengalami permasalahan tekanan likuiditas karena melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return).


Sebagian besar dana investasi tersebut ditanam pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.


Akibatnya, kerugian besar justru menimpa Jiwasraya. Perusahaan asuransi pelat merah itu mengalami gagal bayar klaim polis yang jatuh tempo untuk periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun. Sementara Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian akibat buruknya investasi Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...