LAMPUNG (TEROPONGSENAYAN) --Pansus DPRD Lampung, mengungkap adanya Tatiem (bonus tahunan) direksi Bank Lampung. Temuan itu di ungkap oleh BPK RI Perwakilan Lampung, atas kegiatan pada 2018/2019.
Datanya, Tatiem 2018 mencapai angka Rp 2,3 miliar, yang saat itu Bank Lampung hanya dijabat oleh Dirut, Eria Desomsoni.
Tatiem tersebut menjadi milik penuh Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung saat ini, Eria Desomsoni.
Direktur Bisnis Bank Lampung, Nurdin Hasboena mengatakan, Tatiem tersebut menjadi milik Eria Desomsoni karena, ada tiga direksi yang kosong.
“Tatiem ini menjadi milik direksi, tapi karena pada waktu itu 2018 ada tiga direksi yang kosong, yakni Direksi Bisnis, Direksi Kepatuhan, dan Direksi Operasional maka menjadi hak pak Dirut. Saya baru menjabat awal 2019,” kata Nurdin sekaligus menyampaikan kalau dirinya juga merangkap jabatan sebagai Direktur Kepatuhan.
Sementara, Direktur Bisnis Bank Lampung saat menemani Dirut Bank Lampung, Nurdin Hasboena berkilah jika kekosongan beberapa direksi di Bank Lampung lantaran lambatnya proses di OJK Lampung.
“Saya saja sudah satu tahun mendaftar baru satu tahun kemudian diangkat,” kata Nurdin, di ruang sidang bersama DPRD Lampung (17/1/2020).
Sebelumnya, Bank Lampung dikabarkan bangkrut. Menyusul pernyataan OJK Lampung, bahwa Bank Lampung terancam jadi Bank Perkreditan Rakyat jika tidak mendapat suntikan anggaran dari Pemerintah Daerah.
Kemudian DPRD Lampung membuat Pansus yang diketuai oleh Watoni Noerdin, tugasnya untuk mengusut benang merah, bangkrutnya lembaga keuangan Plat Merah Lampung itu. (Al)