Oleh Alfin pada hari Selasa, 21 Jan 2020 - 16:05:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapok Karena Kecolongan, Komisi III Tegaskan Akan Seleksi Hakim Agung Secara Ketat

tscom_news_photo_1579597540.jpg
Komisi III DPR (Sumber foto : Alfin Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi III DPR tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung di Gedung Parlemen hari ini, Selasa (21/1/2020). Dalam ujian hakim ini, terdapat enam calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menegaskan Komisi III akan berupaya menyeleksi secara detail atas hakim agung yang sebelumnya diajukan Komisi Yudisial (KY).

Pasalnya, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KY beberapa hari lalu, Komisi III sempat meragukan sistem KY dalam memilih beberapa calon hakim agung karena dinilai kurang objektif.

Desmond pun mengatakan pihaknya akan sangat berhati-hati menilai setiap calon hakim agung dan hakim ad hoc yang diajukan KY tersebut. Hal itu sebagai upaya mencegah adanya kesalahan dalam memilih hakim yang tidak kompeten.

"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan uji kelayakan ini karena sebelumnya kami kerap merasa kecolongan meloloskan calon hakim yang ternyata ketika sudah di Mahkamah Agung tidak bagus, tidak maksimal kerjanya," ungkap Desmond dalam uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim ad hoc tipikor, Ansori, di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Desmond menjelaskan, sebagai calon hakim, mereka harus sangat memahami setiap kasus yang ditangani. Oleh karenanya, mengevaluasi berbagai kasus peradilan yang pernah terjadi sebelumnya menjadi penting dilakukan.

"Kami tidak mau lagi, Komisi III dan KY dianggap tidak maksimal memilih hakim," tegas Desmond.

Sementara, Wakil Komisi III Adies Kadir mengatakan, mengimbuhkan calon hakim akan diseleksi secara ketat. Hal itu dilakukan dengan menganalisis presentasi makalah yang dibuat calon hakim agung dan ad hoc.

"Kami akan sangat memerhatikan visi misi mereka di dalam makalah. Bagaimana visinya pada MA ke depan dan bagaimana bila mereka masuk di dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, dan agama," tutur Adies.

Setelah uji ini rampung, selanjutnya Komisi III akan menyerahkan nama-nama yang lolos ke Presiden. Dijadwalkan nama-nama calon hakim yang lolos akan diserahkan pada presiden tanggal 3 Maret 2020.

Seperti diketahui, uji kelayakan akan dilakukan mulai hari ini hingga Rabu (22/1) besok. Ada enam nama calon hakim agung, dua nama calon hakim ad hoc tipikor, dan dua nama hakim hubungan industrial.

Berikut ini nama calon hakim agung yang diserahkan ke DPR:

1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin

2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar

3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA

4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang

5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama

6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim

Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:

1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya

2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah

Calon hakim hubungan industrial:

1. Willy Farianto, advokat

2. Sugianto, hakim PN Semarang (al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...