Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 15 Feb 2020 - 20:38:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Komentar Veronica Koman Muncul Lagi, Kapolda Papua Anggap Fitnah

tscom_news_photo_1581773919.jpg
Veronica Koman (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aktivis hak asasi manusia Veronica Koman bikin ulah lagi. Kali ini wanita yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) versi polisi mempersoalkan penanganan polisi terhadap para tersangka pelaku kerusuhan di sejumlah kota di Papua.


Dalam ciutannya terbaru di twitter (15/2/2020), ia mengatakan bahwa dalam operasi militer di Nduga, Papua Barat, Desember 2019, ia menemukan ada 243 korban tewas akibat aksi militer dan polisi.

Dari jumlah itu 38 perempuan, 110 anak-anak, dan sisanya laki-laki. Jumlah itu merupakan korban dari aksi kekerasan oleh aparat, dan juga karena sakit atau kelaparan di tempat pengungsian.

Identitas lengkap masing-masing korban diuraikan satu persatu di twitternya. Selain itu ada 57 tahanan politik.

Sejam sebelumnya ,Veronica mengutip berita dari salah satu harian yang mengungkapkan rencana polisi memberangkatkan 100 brigade mobil (Brimob) Polda Bengkulu ke Papua.

Ini merupakan tambahan dari 700 tentara dan 200 brimob yang sudah dikirim lebih dulu. Mereka dibawah kendali operasi Polda Papua selama 6 bulan. Veronica agaknya ingin menunjukkan bahwa pengiriman pasukan keamanan tersebut memperlihatkan persoalan politik di Pulau Kepala Burung itu belum tuntas.

Twitnya itu merupakan kelanjutan dari surat yang dilayangkan para aktivis mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia serius kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yaitu melalui suratnya yang dikirimkan lewat sejumlah aktivisnya pada saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, (10/2/2020).

Surat tersebut tentu mengundang reaksi sejumlah pihak. Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut surat tersebut hanya cara Veronica untuk cari makan. Isi semua surat itu fitnah.

"Jangan jual negara dan bangsa ini. Kok tega sekali melakukan seperti itu," kata Paulus, Sabtu (15/2/2020).

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus konflik di Papua dilakukan polisi secara profesional. Juga tidak ada tahanan politik. Para tersangka diberlakukan sebagai pelaku tindak pidana.

Sebelumnya, Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan HAM, Machfud MD menyebut surat tersebut sebagai sampah.

Ia menduga Presiden belum membukanya.sudah membacanya. Menurutnya, surat yang ditujukan ke presiden cukup banyak, termasuk surat dari rakyat. “Kalau memang ada (surat dari Veronica), sampah sajalah itu,” kata Machfud.

Pernyataan Machfud kontan mendapat reaksi dari Yorrys Raweyai, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ia menilai Machfud tidak etis mengatakan hal tersebut.

"Informasi itu seharusnya diterima sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam menyikapi kompleksitas persoalan di Papua yang mengalami peningkatan dari waktu ke waktu," tuturnya.

Untuk mengetahui persoalannya, kata Yorrys, sejumlah pimpinan DPR, Majelis Permusyarawatan Rakyat, dan DPD ke Papua.

Nama Veronica mencuat akhir tahun lalu, pasca kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat. Kerusuhan itu dipicu oleh dugaan ucapan yang diskriminatif di Surabaya dan Malang sebelumnya.

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement