JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi menunda sementara perjalanan umrah bagi calon jemaah dari beberapa negara – termasuk Indonesia – agaknya memberikan dampak yang luar biasa.
Salah satunya dari layanan maskapai penerbangan yang mengangkut para calon jemaah umrah. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sejauh ini terdapat 100 penerbangan langsung setiap pekan atau 13 penerbangan per hari dari Indonesia ke Arab Saudi yang melayani jamaah umroh.
Mereka akan kehilangan pendapatan akibat pembatalan tanpa peringatan lebih dahulu dari pemerintah Riyadh. Jika satu pesawat mengangkut rata-rata 400 penumpang, maka maskapai kehilangan penghasilan 4.200 penumpang per hari yang tidak jadi berangkat. Padahal umrah merupakan salah satu pendapatan yang diandalkan maskapai penerbangan.
Beberapa maskapai yang terkena imbasnya, antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Emirates, Saudi Airlines, dan Air Asia.
Lion Air saja misalnya, mempunyai jadwal penerbangan khusus umrah sebanyak 4-5 kali dari Indonesia, melalui antara lain, Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Hang Nadim (Batam), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), dan Bandara Soekarno Hatta (Cengkareng).
Mereka terpaksa mengembalikan uang dari tiket yang dibeli calon jemaah umrah, baik melalui agen perjalanan atau kantor penjualan maskapai yang bersangkutan, seperti yang dilakukan pihak Emirates.
"Pelanggan yang terkena dampak karena pembatalan penerbangan harus menghubungi agen perjalanan mereka, atau Kantor Emirates untuk pengembalian uang dan opsi pemesanan ulang," lanjut Emirates dalam keterangan tertulis.
Budi Karya kini tengah menghitung potensi kerugian. Ia sedang menyusun insentif atau kompensansi yang bisa diberikan kepada maskapai untuk menambal kerugian.
Pihaknya akan membahas itu bersama menteri terkait di bawah kordinasi Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Menteri lainnya yang terkait dalam kordinasi ini, di antaranya Menteri Agama, Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan.
"Kita akan merapatkan lagi tentang kompensasi, insentif, dan jalan keluar. Baru akan kita rapatkan setelah besok," ujar Budi (27/2/2020).